Menteri PPPA Kunjungi Polres Cirebon, Tegaskan Perlindungan Anak dalam Kasus ABH

Cirebon, wartapemilu.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifah Fauzi, meninjau penanganan kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Polres Kota Cirebon, Selasa (9/9/2025). Kunjungan ini dilakukan pasca demonstrasi yang berujung pada tindak pidana pencurian dan pengrusakan di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, yang melibatkan 13 anak.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Arifah didampingi Deputi Kesetaraan Gender Amurwani Dwi Lestariningsih, Plt. Deputi Perlindungan Khusus Anak Ratna Susianawati, Asdep Pelayanan Anak Korban Kekerasan Ciput Eka Putwianti, Asdep Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Ratna Oeni Cholifah, serta jajaran DP3AKB Jawa Barat. Hadir pula Bupati Cirebon Imron, Ketua TP PKK Kabupaten Cirebon Nunung Roosmini, Kapolres Kota Cirebon Kombes Pol Sumarni, serta pejabat terkait lainnya.
DP3AKB Jawa Barat, mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat, turut mendampingi keluarga anak-anak yang terlibat dalam kasus ini. Kepala DP3AKB Jabar, dr. Siska Gerfianti, menegaskan kecaman terhadap provokasi dan penghasutan yang melibatkan anak dalam aksi destruktif. Ia menambahkan, pihaknya melalui UPTD PPA akan memberikan pendampingan psikologis, sosial, hingga memantau proses hukum agar tetap sesuai dengan prinsip perlindungan anak.
“Anak-anak ini adalah korban provokasi. Negara harus hadir untuk memastikan mereka tidak terjerumus kembali. Kami siap mendampingi baik secara psikologis maupun sosial, sekaligus memastikan proses hukum berjalan dengan adil,” tegas dr. Siska.
Diketahui, ke-13 anak tersebut telah dipulangkan kepada keluarga masing-masing dengan kewajiban wajib lapor di Polres Kota Cirebon. Mereka termasuk kategori anak yang berkonflik dengan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang mengedepankan diversi, pemulihan, dan pembinaan.

Menteri Arifah menekankan, kehadiran pemerintah pusat hingga daerah menunjukkan komitmen bersama dalam penanganan ABH. “Kasus ini harus ditangani dengan menjunjung tinggi kepentingan terbaik bagi anak, memastikan mereka mendapatkan keadilan, sekaligus kesempatan untuk memperbaiki masa depan,” ujarnya.
Kementerian PPPA, DP3AKB Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen terus memantau perkembangan anak-anak, mendampingi keluarga, serta mengawal proses hukum. Perlindungan anak, ditegaskan Arifah, bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.
“Diperlukan kewaspadaan, solidaritas, dan keterlibatan semua pihak agar anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman, mendidik, dan melindungi,” tutup Menteri Arifah.
Mendukung Masa Depan Cerah, Pemprov Jabar Bagikan 27.000 Kacamata Gratis untuk Anak
Berikut Cara Mengolah Teh Serai Jeruk Nipis Sehat Buat Buka Puasa
KPK Ajak Masyarakat Jauhi Politik Uang, Johanis Tanak: Laporkan Jika Ada Serangan Fajar