Jakarta, WartaPemilu – Polri akan mulai melaksanakan Operasi Mantap Brata pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Kegiatan ini merupakan operasi pengamanan selama pelaksanaan Pemilu 2024.
“Untuk pelaksanaan Operasi Mantap Brata rencana akan digelar pada tanggal 17 oktober 2023, itu operasi sesuai rencana operasi akan digelar selama 222 hari,” ungkap Kabag Anev Robinops Sops Polri, Kombes Pol Muhammad Firman, Rabu (11/10/2023).
Firman menjelaskan, untuk operasi ini Polri nantinya akan melakukan penyesuaian terkait pengerahan personel dengan karakteristik dan kerawanan di masing-masing daerah.
Firman menambahkan, tujuan Operasi Mantap Brata di antaranya untuk menciptakan keamanan, kelancaran dan ketertiban pada setiap tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Dia menyebut ada 12 wilayah hukum kepolisian daerah (polda) yang menjadi prioritas pertama atau dinilai sangat rawan selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Penentuan wilayah prioritas ini dilakukan Polri berdasarkan tingkat kerawanan gangguan pada Pemilu 2024.
“Yang mana ada 12 polda merupakan prioritas pertama, prioritas 1 merupakan prioritas yaang sangat rawan,” tukasnya.
Adapun 12 polda yang masuk katagori prioritas satu adalah:
Jawa Timur (Jatim),
Aceh,
Sulawesi Tenggara (Sultra),
Maluku,
Kalimantan Barat (Kalbar),
Bali,
Jawa Tengah (Jateng),
Metro Jaya,
Sumatera Utara (Sumut),
Jawa Barat (Jabar),
Sulawesi Utara (Sulut),
Papua.
Ditambahkannya, selain ada priritas satu juga ada prioritas dua. Ada 22 wilayah polda lainnya masuk katagori prioritas dua.***
Menurut dia, operasi ini juga akan resmi bekerja mulai 17 Oktober 2023, dengan dipimpin oleh Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran.
“Operasi mantap brata digelar di 34 polda yang dibagi kepada prioritas satu dan prioritas dua,” kata Firman. ***