Pasangan Anies-Cak Imin Daftar Capres-Cawapres ke KPU Kamis 19 Oktober 2023

Pasangan Capres/Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

Jakarta, WartaPemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran dari pasangan bakal calon presiden Anies Baswedan dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar rencananya akan mendaftarkan diri pada 19 Oktober 2023 mendatang.

Bacaan Lainnya

Surat pemberitahuan dari Anies-Cak Imin tersebut diterima KPU pada Sabtu sore, 14 Oktober 2023.

“Pada hari Sabtu (14/10) sore, kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS,” ungkap Idham Holik kepada wartawan Senin (16/10/2023).

“Berencana akan mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presidennya pada hari pertama tanggal 19 Oktober 2023 Jam 8 pagi sampai dengan selesai,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Idham juga meminta kepada pasangan capres-cawapres lain yang juga akan mendaftar untuk memberikan surat pemberitahuan terlebih dulu.

Menurut dia, surat itu wajib disampaikan minimal satu hari sebelum mendaftar.

“Partai politik atau gabungan partai politik wajib menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU, paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden,” tukasnya.

Hingga hari ini baru pasangan capres-cawapres Anies- Cak Imin yang siap mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilpres 2024.

Adapun capres Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo hingga kini belum juga mengumumkan pasangannya atau calon wakil presidennya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *