Jakarta, WartaPemilu – Pasangan AMIN (Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar) akan langsung mendaftar sebagai pasangan calon presiden/wakil presiden begitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran.
Hal itu disampaikan juru bicara bakal capres Anies Baswedan, Sudirman Said saat jumpa pers di Sekretariat Koalisi Perubahan Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/9/2023).
Dengan demikian, pasangan capres /cawapres AMIN, dipastikan akan menjadi pendaftar pertama sebagai peserta Pilpres 2024.
Sudirman Said mengatakan, koalisi kini sedang menyiapkan sejumlah berkas administrasi yang dibutuhkan untuk pendaftaran ke KPU.
“Kami di koalisi sedang menyiapkan administrasi supaya pada waktunya, begitu KPU membuka loket pendaftaran, seperti dikatakan Pak Surya Paloh, kita akan menjadi pasangan yang pertama kali mendaftar,” katanya.
Hal itu disampaikan Sudirman Said setelah PKS menyatakan mendukung pasangan Aies-Cak Imin pada Pilpres 2024 bersama dengan Nasdem, dan PKB.
Diketahui, pendaftaran capres dan cawapres untuk Pilpres 2024 yang sebelumnya dijadwalkan pada 19 Oktober sampai 25 November 2023, dimajukan menjadi menjadi 10 Oktober sampai 16 Oktober 2023.
KPU memajukan jadwal pendaftaran capres/cawapres 2024 mengacu pada sejumlah pertimbangan.
Pertama, meredakan ketegangan politik lebih cepat, khususnya bagi partai-partai pengusung
Kedua, masyarakat dapat mengetahui lebih awal terkait pasangan capres-cawapres yang akan bersaing
Ketiga, setiap pasangan capres-cawapres memiliki waktu yang lebih lama untuk bersaing.
Sementara itu, dengan tiga partai pengusung (NasDem, PKB, PKS) yang jumlah kursinya di DPR RI melebihi 20 persen, tepatnya 167 kursi, pasangan Anies-Cak Imin tentu sudah memenuhi persyaratan untuk mendaftar.
Hasil Pemilu 2019, berikut ini rincian jumlah kursi masing-masing partai pengusung pasangan Anies-Cak Imin:
Jumlah kursi NasDem di DPR RI 59 kursi
Jumlah kursi PKB di DPR RI 58 kursi
Jumlah Kursi PKS di DPR RI 50 kursi.***