Jakarta, WartaPemilu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan surat usulan promosi Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto serta Direktur Penyidikan Endar Priantoro dikirim ke Polri sejak November tahun lalu. Pengusulan dipastikan sesuai dengan mekanisme yang ada.
Usulan promosi ini merupakan bentuk pengembangan karir bagi tiap pegawai negeri yang diperkerjakan (PNYD) di KPK. Mereka yang kembali ke instansi awalnya, seperti Polri hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lainnya akan mendapat rekomendasi semacam ini.
Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) Hasanuddin mengatakan, KPK tak perlu menanggapi perdebatan soal usulannya terkait Promosi Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan KPK.
“Sebab sesuatu yang biasa dan lazim dalam pergantian Deputi dan Direktur di KPK selama ini,” ujarnya.
Menurut Hasanuddin, rekomendasi KPK ke instansi lain bukan hal untuk diperdebatkan.
“Abaikan saja! Penarikan ataupun usulan promosi, tetap saja akan dipersoalkan. Ini tahun politik,” ujar Hasanuddin. Sabtu (11/2/2023).
Aktivis 98 ini menyebut, situasi ini sengaja diciptakan Tim Sukses Bakal Calon Presiden tertentu yang terganggu oleh kerja penegakan Hukum KPK dalam pemberantasan korupsi.
“Sudah tidak sehat, motifnya jelas, mendelegitimasi KPK dengan menyerang tiap langkah penegakan hukum KPK,” ucapnya.
Kata Hasnuddin, Serangan ini terkait unsur politik dan bukan kritik lagi.
“KPK fokus saja menuntaskan penyelidikan Formula E, buat kesimpulan apakah ada peristiwa pidananya, kerugian keuangan negara dan siapa pelakunya,” tutupnya.***