Jakarta, WartaPemilu – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, menjelang hajatan demokrasi lima tahunan atau Pemilu 2024, potensi gangguan keamanan dari kelompok-kelompok yang terafiliasi dengan kelompok teror, selalu ada.
Kelompok-kelompok ini di antaranya menumpang ke pihak-pihak yang berpotensi terpapar faham radikalisme dan terorisme.
Terkait hal itu, lanjut Kapolri, Densus 88 mengganti langkah-langkah soft approach dan hard approach dengan kegiatan preventif strike dalam mengantisipasi aksi teror yang akan mengganggu keberlangsungan dan keamanan Pemilu 2024.
Terkiat preventif strike yang dilaksanakan Polri sekarang untuk mencegah aksi teroris, dengan tegas Lityo Sigit memerintahkan agar jajarannya langsung melakukan penangkapan terhadap kelompok-kelompok yang bisa membahayakan gangguan keamanan.
“Terhadap yang potensial dan mengarah pada aksi-aksi yang berdampak membahayakan, mengganggu jalannya proses pemilu, kita melakukan penangkapan,” kata Kapolri ketika menghadiri peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-13 BNPT di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).
Ia juga menjelaskan, pencegahan dan penangkapan terhadap kelompok-kelompok yang berpotensi melakukan aksi teror oleh anggota Polri akan mendapat dukungan dari TNI.
“Khususnya di wilayah-wilayah yang memang menjadi basis dari kelompok-kelompok yang selama ini kita pantau,” ujarnya.
Pemungutan suara Pemilu 2024 (Pilpres dan Pileg) bakal digelar pada Rabu 14 Februari 2024.
Jika Pilpres terjadi dua putaran, maka pemungutan suara Pilpres putaran kedua akan digelar pada Rabu 26 Juni 2024.
Sementara untuk Pilkada akan digelar pada Rabu 27 November 2024.
Keputusan mengenai jadwal pemilu 2024 ini dimuat dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.***