WartaPemilu – Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) memberikan amanat pada Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara, di Akademisi Kepolisian, di Semarang, Jateng.
Presiden RI Jokowi dalam amanatnya menginstruksikan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mendukung agenda strategis nasional.
Berbagai upaya yang dilakukan dalam menangani pandemi COVID-19, tidak menyurutkan langkah pemerintah untuk melaksanakan berbagai agenda strategis nasional yang telah direncanakan.
Agenda besar pertama adalah agenda pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tidak hanya simbol sebagai identitas bangsa tetapi juga representasi kemajuan bangsa.
“Banyak agenda nasional lain yang harus didukung oleh Polri. Pertama, pembangunan Ibu Kota Negara. Pindah ibu kota adalah pindah cara kerja untuk membangun motor kemajuan Indonesia ke depan, Polri harus mengawal agar dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan amanat pada Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara, di Akademisi Kepolisian, di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Agenda kedua, ungkap Kepala Negara, adalah Presidensi G20 Indonesia yang puncaknya akan digelar di Bali pada November mendatang.
“Agenda G20 yang sudah berlangsung dan harus terus dikawal. Puncaknya nanti adalah KTT G20 di bulan November, di Bali, yang akan dihadiri oleh para kepala negara anggota-anggota G20,” ujarnya.
Agenda besar nasional lainnya adalah penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) serentak pada tahun 2024 mendatang.
Presiden menginstruksikan jajaran Polri untuk memberikan dukungan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara maksimal.
“Agenda besar demokrasi Pileg, Pilpres, dan Pilkada Serentak tahun 2024 harus diantisipasi dengan baik. Berikan dukungan kamtibmas secara maksimal, agar pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Tak hanya agenda nasional tersebut, Presiden Jokowi juga mengingatkan mengenai sejumlah tantangan berat yang harus diatasi bersama. Pertama, yaitu pandemi COVID-19 yang masih perlu penanganan yang serius.
“Saya minta Polri selalu siaga dalam penanggulangan COVID-19,” kata Presiden.
Selain itu, Presiden juga mengingatkan untuk tetap waspada terhadap ketidakpastian global, krisis energi, krisis pangan, dan krisis keuangan.
Kepala Negara meminta Polri untuk memastikan kamtibmas agar bangsa Indonesia lebih kokoh dalam menghadapi tantangan-tantangan ini.
“Ketiga, kita harus semakin siap dalam menghadapi ancaman kejahatan berbasis teknologi terbaru. Oleh sebab itu, Polri harus lebih maju dibandingkan pelaku kejahatan. Polri harus terus berinovasi dan meningkatkan penguasaan teknologi,” ujarnya.
Dalam menghadapi tugas yang semakin berat, Presiden menekankan agar jajaran Polri untuk terus bertransformasi serta adaptif dalam melaksanakan tugas.
“Individu anggota Polri dan kelembagaan Polri harus terus berinovasi, harus semakin adaptif, responsif, dan bertransformasi menjadi institusi modern dan bersinergi dengan TNI, kementerian dan lembaga-lembaga dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.
Upacara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan, Indonesia Raya. Adapun komandan upacara yang bertugas ialah Komisaris Besar Polisi Muhamad Erwin.
Setelah itu, Presiden Jokowi meninjau pasukan Upacara dengan menaiki mobil patroli sambil diiringi lagu Maju Tak Gentar oleh pasukan marchingband.
Upacara HUT Ke-76 Korps Bhayangkara ini melibatkan 1.996 personel yang terdiri atas unsur Polri, TNI, dan eksponen masyarakat.
Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dinilai berjasa besar untuk kemajuan dan pengembangan Polri.
Berikut tiga personel Polri yang menerima tanda kehormatan:
- Kombes Pol. Mokhamad Alfian Hidayat, Dansat Brimob Polda Sulteng;
- AKP Sri Poniyah, Pamin Taud Bagrenmin Slog Polri; dan
- AIPTU Ahmad Mustain, Ps. Paur Watpers Bagsdm Polres Jayapura Polda Papua.
Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya, yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 4 Juli 2022.
“Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,” demikian bunyi Keppres yang turut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono.
Turut mendampingi Presiden; lain Ibu Iriana Jokowi, Presiden ke-5 RI Megawati Sukarnoputri, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz, Wakil Presiden ke-10 dan 12 Muhammad Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.(*)