Daftar Capres ke KPU, Prabowo Sudah Terima Izin Cuti Presiden Jokowi

Jakarta, WartaPemilu  Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan dua surat untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Dua surat tersebut, kata Ari, merupakan jawaban Presiden atas dua surat permohonan yang diajukan Menhan Prabowo Subianto sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Pertama, surat persetujuan Presiden kepada Prabowo mencalonkan diri menjadi Presiden RI pada Pilpres 2024.

Kedua, memberikan izin cuti saat melakukan pendaftaran capres – cawapres ke KPU.

“Terhadap dua permohonan dari Menhan terkait persetujuan dari Presiden dicalonkan sebagai capres dan izin cuti untuk mendaftar di KPU, Presiden melalui surat Mensesneg tertanggal 20 Oktober 2023 telah menyetujuinya,” kata Ari, Jumat (20/10/2023).

Namun Ari tak menjelaskan tanggal berapa Prabowo meminta izin cuti. Ari hanya mengatakan izin tersebut diberikan hanya untuk mendaftar ke KPU.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, mengirim surat ke Presiden Jokowi untuk meminta izin maju sebagai capres dan juga mengajukan cuti untuk mendaftar ke KPU.

Surat tersebut disampaikan Prabowo ke Jokowi melalui Mensesneg Pratikno.

“Sekretariat Negara telah menerima dua surat dari Menteri Pertahanan, Bapak Prabowo Subianto, kepada Bapak Presiden,” kata Ari.

Dua surat itu yang pertama adalah surat permohonan persetujuan Jokowi untuk Prabowo dicalonkan sebagai capres.

“Surat pertama adalah surat permohonan persetujuan dari Bapak Presiden untuk dicalonkan oleh partai politik dan gabungan partai politik sebagai capres,” ujarnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *