Jakarta, WartaPemilu – Partai Golkar resmi mengusung pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai capres cawapres di Pilpres 2024.
Keputusan Partai Golkar mengusung Prabowo-Gibran tersebut dihasilkan dalam Rapat Pimpinan Nasional II yang digelar pada Sabtu, 21 Oktober 2023.
Keputusan Partai Golkar dibacakan oleh Ketua DPP Ace Hasan Syadzily didampingi Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Berikut ini keputusan lengkap Rapimnas II Partai Golkar yang mengusung Prabowo – Gibran di Pilpres 2024:
“Menetapkan Keputusan Rapat Pimpinan Nasional II Partai Golkar tentang penetapan calon presiden dan calon wakil presiden Partai Golongan Karya di dalam Pemilu tahun 2024.
Pertama, menetapkan, mengusung, dan mendukung, Bapak Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Prabowo Subianto sebagai calon presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.
Kedua, menetapkan, mengusung, mendukung Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres Republik Indoneia dari Partai Golkar periode 2024-2029
Ketiga, memberikan mandat dan kuasa penuh kepada Ketua Umum Partai Golkar Bapak Dr. Ir Airlangga Hartarto untuk mengambil dan atau memutuskan kebijakan-kebijakan strategis dalam menyikapi dinamika politik Indonesia di kemudian hari
Keempat, bahwa dengan adanya keputusan Rapimnas 2 Partai Golongan Karya pada tanggal 21 Oktober 2023 tentang calon presiden dan calon wakil presiden, maka mencabut seluruh keputusan-keputusan tentang calon presiden dan wakil presiden sebelumnya
Kelima, menugaskan kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Rapimnas II Partai Golongan Karya sebagaimana diktum pertama, kedua, ketiga dan keempat, untuk disosialisakan kepada sleuuh kader partai Golkar.
Saat keputusan dibacakan, tampak di belakang podium, terpampang spanduk besar bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.***