Putri Karlina Berkomitmen Tolak Rumah Dinas dan Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

WARTAPEMILU.COM – Calon Wakil Bupati Garut nomor urut 2, Luthfianisa Putri Karlina, mengaku akan menambah alokasi dana bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu bila terpilih nanti. Salah satu program yang telah disiapkan diantaranya jaminan hidup sebesar Rp 2 juta per kepala keluarga dan jaminan kesehatan gratis.

“Saya sama pa Syakur telah berkomitmen agar APBD kita pro rakyat dan salah satunya menambah alokasi dana bantuan sosial,” ujar Putri, Senin, 18 November 2024.

Bacaan Lainnya

Menurut Putri anggaran bantuan sosial dalam APBD saat ini masih kurang maksimal. Bahkan pagu anggarannya lebih besar dari kegiatan lainnya. Karena itu dia mengaku akan memangkas anggaran yang kurang efesien.

Dana yang telah pasti tidak akan digunakan yakni sewa rumah dinas bagi wakil Bupati. Pemerintah daerah setiap tahunnya mengalokasikan sebesar Rp 168 juta atau 14 juta setiap bulannya untuk menyewa rumah dinas bagi wakil Bupati. Anggaran lain yang akan mengalami pemaksaan diantaranya biaya perjalanan dinas.

“Kita akan merunut kembali anggaran yang kurang efesien dan kurang memberikan dampak bagi masyarakat. Kita tahun bahwa APBD ini terbatas. Efesien perjalanan dinas juga sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo,” ujar Putri.

Program kesehatan gratis telah dilakukan uji coba di kecamatan Cilawu. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan. Dalam kegiatan itu setidaknya sebanyak tiga orang dokter diterjunkan untuk mendiagnosa keluhan penyakit warga.

Penggunaan perjalanan dinas di Garut ini menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024 tentang laporan keuangan pemerintah kabupaten Garut tahun 2023, ditemukan bahwa alokasi dana bantuan sosial lebih besar dari perjalanan dinas. Dana bansos yang dikucurkan hanya sebesar Rp 33 miliar sedangkan dana perjalanan dinas mencapai Rp 91 miliar.

Anggaran perjalanan dinas paling besar berada di Dinas Kesehatan sebesar Rp 31,4 miliar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebesar Rp 17,5 miliar dan Sekretariat Daerah Garut sebesar Rp 4,7 miliar. Dari dana tersebut sebanyak Rp 1,1 miliar merupakan perjalanan dinas ke luar negeri yang diikuti Bupati dan wakil Bupati masa itu.

“Pertanggungjawaban belanja barang dan jasa untuk perjalanan dinas luar negeri belum dilengkapi dari Sekretaris Negara dan melebihi ketentuan,” tulis BPK dalam laporannya yang ditandatangani BPK RI Perwakilan Jawa Barat Sudarminto Eko Putra.

Reporter : Andi

Editor : Malik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *