Spanduk Anies – Kapolri Bertebaran di Jakarta, HAI Minta Bawaslu dan Polisi Segera Lakukan Penertiban

Jakarta, WartaPemilu – Tersebar di beberapa titik pemasangan spanduk calon presiden & wakil presiden atas Nama Anies Baswedan dan Listyo Sigit Prabowo.

Bacaan Lainnya

Direktur Humas Haidar Alwi Intitute (HAI) Sandri Rumanama menilai pemasangan spanduk sebagai black campaign yang mencoreng citra Polri.

” Kami minta agar Bawaslu segera mencopot spanduk-spanduk itu dan polisi segera menangkap pelaku pamasangan spanduk tersebut, ini mencoreng buruk citra Polri,” ungkap Direktur Humas Haidar Alwi Intitute (HAI Sandri Rumanama, Kamis (20/4/2023).

Menurut Sandri, Listyo Sigit Prabowo saat ini masih aktif sebagai Kapolri. Hal hal yang berbau politik praktis sangat diharamkan di institusi Polri dan personel aktif tidak boleh terlibat.

“Beliau itu masih aktif lo, ngapain ada spanduk kayak gituan, ini sangat melanggar aturan,” katanya.

Sandri mengingatkan, kepolisian mengambil peran sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, merujuk Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, ada belasan tugas kepolisian. Beberapa diantaranya, pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan.

Selain itu, lanjutnya, membina masyarakat agar kesadaran serta ketaatan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan meningkat.

Sandri melanjutkan, dalam undang-undang tersebut juga diatur sejumlah larangan bagi anggota kepolisian selama mengemban jabatannya.

Salah satunya larangan sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 yang menyebutkan bahwa Polri harus bersikap netral dalam politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

“Jelas ini sangat dilarang dalam undang undang, spanduk sperti ini sangat provokatif, pelaku harus ditangkap,” tegasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *