Menteri dan Kepala Daerah Dibolehkan Lakukan Kampanye Pemilu 2024, Berikut Ini Persyaratannya
2 min read
Jakarta, WartaPemilu – Para menteri, pejabat setingkat menteri dan kepala daerah diperbolehkan melaksanakan kampanye di Pemilu 2024 namun harus mentatati aturan perundang-undangan. Aturan melaksanakan kampanye bagi para... Read More
Legislator PDIP Tawarkan Solusi Peningkatan PAD dan Evaluasi BGNAgar PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu
Gubernur Babel Dorong Solidaritas Perantau Sumbagsel Ekonomi di Daerah
Gubernur Khofifah Ajak Warga Siapkan Kemarau Ekstrem Jatim Hadapi El Nino 2026