Jakarta, WartaPemilu – Operasi Mantap Brata yang akan dilaksanakan Polri untuk mengamankan Pemilu akan berlangsung 211 hari, mengikuti tahapan inti Pemilu dan Pilkada 2024.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan menjalankan Operasi Mantap Brata secara terstruktur.
“Operasi Mantap Brata akan dijalankan dengan terstruktur dan masif, dari tingkat Mabes hingga tingkat Polres jajaran,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Jumat (4/8/2023).
Dalam pelaksanaannya, Operasi Mantap Brata 2023-2024 akan melibatkan beberapa satuan kerja (satker) Polri. Di antaranya Direktorat Pengamanan Polri, Korps Lalu Lintas Polri, dan Direktorat Intelkam Polri.
Selain itu, Polri juga akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kelancaran dan keamanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Ramadhan juga menekankan, ribuan personel kepolisian akan ditempatkan di berbagai wilayah di seluruh Indonesia dalam rangka pengamanan operasi tersebut.
Mereka akan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan selama proses kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan tahapan-tahapan lainnya yang terkait dengan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Sementara itu dikutip dari polri.go.id, Ramadhan mengatakan, operasi Mantap Brata akan memberikan perhatian khusus pada penanganan beberapa masalah, di antaranya:
- potensi gangguan keamanan,
- penyebaran berita hoaks atau provokatif,
- pengawasan terhadap pelanggaran hukum yang terkait dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Ramadhan menegaskan, Polri akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu proses demokrasi atau melakukan pelanggaran hukum.
Dengan pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024, diharapkan proses Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan transparan.***