Bawaslu Sebut 10 Provinsi Rawan Netralitas ASN, Ini Daftarnya
Manado, WartaPemilu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut setidaknya ada sepuluh provinsi yang berpotensi kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat membuka Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis: Netralitas ASN di Manado dikutip dari bawaslu.go.id, Jumat, 22 September 2023.
Sepuluh provinsi itu adalah:
Maluku Utara (Malut)
Sulawesi Utara (Sulut)
Banten
Sulawesi Selatan (Sulsel)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Kalimantan Timur (Kaltim)
Jawa Barat
Sumatera Barat (Sumbar)
Gorontalo
Lampung
“Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada sepuluh provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat,” ujar Lolly Suhenty.
Lolly berharap pemerintah daerah di sepuluh provinsi dengan potensi kerawanan tertinggi soal netralitas ASN melakukan pencegahan dengan ketat.
Salah satu pencegahan dapat dilakukan dengan komunikasi yang baik.
“Pencegahan ini dikencangkan tidak boleh berjarak di pemerintahan, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota. Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi yang bertujuan mencegah pelanggaran,” tuturnya.***
Bawaslu Sulsel Respons Isyu Pilkada Melalui DPRD dan Tantangan Pengawasan
Rahmat Bagja Minta Kondusifitas Dijaga Bersama Sampai PSU Tuntas
Totok Instruksikan Hasil Pengawasan, Kajian, hingga Status Laporan Harus Terdigitalisasi Secara Baik
Layaknya Polisi, TNI, dan Jaksa, Totok Ingin Panwas Adhoc Percaya Diri Tunjukkan Kewenangannya
PJ Gubernur dan Bawaslu Jabar Kompak Ingin Pilkada Berintegritas
Bawaslu Tidak Tegas Pelanggar Pemilu Di Desa Makin Bebas
DPC PDIP Garut Dorong Perda Inisiatif Dewan Tentang Pelestarian Sumber Mata Air