WartaPemilu – Ketua Umum (Ketum) Projo, Budi Arie Setiadi memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang dianggap telah menebarkan ancaman yang akan merusak kualitas proses demokrasi.
Budi Arie Menurut Budi menjelaskan, pernyataan bukanlah suatu ancaman tetapi adalah suatu cara melihat realitas yang terjadi pada dunia politik di Tanah Air saat ini.
“Pernyataan saya sama sekali bukan bentuk ancaman, melainkan upaya untuk melihat realitas betapa politik hari ini jatuh pada model polarisasi oposisi biner (terlebih berbasiskan isu-isu SARA),” kata Budi Arie. Sabtu (13/8/2022).
Justru, menurutnya, fenomena itu yang coba dia angkat, agar di Pemilu 2024 nanti, model polarisasi tersebut tidak terjadi lagi.
“Saya justru ingin mengingatkan kembali bagaimana demokrasi merupakan buah reformasi yang di dalamnya terukir cita-cita untuk menyingkirkan KKN dari kehidupan bernegara Republik Indonesia,” terangnya.
Dalam pernyataannya Budie Arie menyebut sebut, pihaknya sama sekali tidak berupaya menihilkan penegakan hukum, dan sama sekali tidak meragukan penegakan hukum.
“Terutama selama pemerintahan Jokowi 2014-sekarang. Bagi saya, Pemerintahan Jokowi justru berpegang teguh pada penegakan hukum yang adil dan imparsial, yang bisa dibuktikan di banyak kasus,” ujarnya.
Penekanan dirinya, Budi Arie mengatakan, justru pada strategi partai politik yang mesti harus jauh lebih hati-hati. Ia pun mencontohkan, terjadinya kasus penangkapan Menteri, petinggi partai politik, Kepala Daerah, legislator daerah, terutama dalam kasus korupsi di era demokrasi saat ini, merupakan pekerjaan rumah besar bagi partai politik untuk menyusun strategi dalam menentukan calon yang akan diusung.
“Strategi yang harus selalu dijadikan landasan oleh partai politik dan kita semua, tentu saja yakni agar agenda pemberantasan korupsi adalah isu yang harus diwujudkan,” bebernya.
“Sebagaimana saudara Adian, saya juga percaya bahwa demokrasi adalah sistem yang paling baik pada masa ini,” imbuhnya.
Pelaksanaan demokrasi, Budi Arie menjelskan, tentu berjumpa juga dengan banyak permasalahan, baik ringan maupun berat.
Namun, demokrasi masih merupakan sistem paling baik saat ini, yang memberi ruang bagi publik untuk berpartisipasi dalam politik, menjamin perlindungan hak asasi, menghormati perbedaan, serta penghormatan setingginya pada penegakan hukum. Dan kesemua itu dijamin di dalam konstitusi UUD 1945.
“Jadi, tidak ada sama sekali maksud dari ucapan saya yang bernada ancaman, hanya bentuk kritik-reflektif semata. Justru apa yang saya ungkapkan merupakan bentuk komitmen saya pada demokrasi yang lebih sehat dan bersih dari KKN, yang saya yakin, juga merupakan komitmen saudara Adian Napitupulu,” Budi Arie memungkas.(*)