Jakarta, WartaPemilu – Partai Demokrat mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di kantor KPU, Jumat (5/8/2022)
Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Sekjen Teuku Riefky Harsya dan Wakil Ketua Umum Edhie Baskoro Yudhoyono, pada pukul 13.59 WIB.
AHY memastikan pihaknya sudah melengkapi 100 persen kepengurusan Partai Demokrat yang menjadi salah satu persyaratan dokumen pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Kami sudah membawa berbagai persyaratan untuk pendaftaran ke KPU. Izinkan kami menyampaikan surat pendaftaran Partai Demokrat sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU beserta dokumen penting seperti kepengurusan,” ujar AHY di Gedung KPU RI, Jumat (5/8/2022) sore.
Menurut AHY seluruh kepengurusan Partai Demokrat sudah diinput 100 persen di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU untuk Pemilu 2024.
“Semua sudah kami input dari tingkat pusat, 34 provinsi, 514 Kota Kabupaten, dan 7.266 kecamatan itu sudah kami penuhi 100 persen. Termasuk alamat kantor dari DPP, DPD, dan DPC. Kami sudah menyampaikan surat form sesuai persyaratan Sipol,” kata AHY.
AHY berharap agar KPU dapat memberi masukan terkait hal yang masih dibutuhkan untuk diperbaiki dalam proses pendaftaran Peserta Pemilu.
“Kami mohon masukan dan bimbingan agar Partai Demokrat benar-benar lulus dalam pendaftaran,” tutup AHY.
Delegasi Partai Demokrat disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lantai dasar (lobby) Gedung KPU, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh pemantau pemilu di Ruang Rapat Utama Gedung KPU.
Turut hadir dari Partai Demokrat di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Kasatgas Verpol Andi Timo Pangerang, Wakil Kasatgas Verpol Sigit Raditya, Sekretaris Satgas Verpol Daisy Margaret Silanno, Penanggung Jawab Verpol Andi Arief, Penanggung Jawab Verpol H.E. Herman Khaeron, Wakil Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid, Narahubung (liaison officer) Andi Nurpati Pangerang, Narahubung (liaison officer) Irawan S. Leksono.(*)