Demi Kondusifitas Pemilu, IPW Minta Polda Metro Jaya Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono

Jakarta, WartaPemilu – Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Metro Jaya untuk menunda proses hukum terhadap Aiman Witjaksono yang terdaftar sebagai calon anggota legislatif yang sudah terdaftar sebagai calon tetap dari partai Perindo pada Pileg 2024.

Diketahui, Hari ini, Jumat (1/12/2023), Polda Metro Jaya dijadwalkan memeriksa Aiman Witjaksono, juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Bacaan Lainnya

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan hal itu sebagaimana perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui ST/116O/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

“Indonesia Police Watch mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono, salah seorang calon anggota legislatif yang sudah terdaftar sebagai calon tetap dari partai Perindo,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulis diterima WartaPemilu, Jumat (1/12/2023) petang.

Sugeng menjelaskan, Dalam telegram tersebut, Kapolri telah meminta jajarannya menjaga kondusifitas kegiatan pemilu dan mencegah adanya kepentingan pihak tertentu dalam sebuah perkara.

Hal itu telah dipedomani Polda Jateng pada kasus pemukulan Eks Ketua Partai Gerindra kota Semarang terhadap kader PDIP.

Sugeng menilai pernyataan juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu merupakan sebuah kritik kepada Korps Bhayangkara. Ia bilang penyidik Polda Metro Jaya seharusnya tidak begitu saja menerima laporan dengan sangkaan pasal 14 dan 15 KUHP tersebut.

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan Kapolri juga sudah menegaskan jajarannya tidak boleh antikritik. Kritik merupakan bentuk demokrasi atas pernyataan sikap dan pikiran yang dijamin oleh konstitusi.

“Yang pertama harus difilter adalah apakah pengadu memiliki legal standing atas delik aduan pencemaran nama baik Polri atau tidak,” lanjut Sugeng.

Disisi lain, Sugeng menilai peran Polri dalam mengawal kelancaran Pemilu 2024 ini sangat besar dan penting. Oleh karena itu, kebijakan pimpinan Kepolisian untuk menunda proses pemeriksaan adalah hal yang tepat.

“IPW mendukung dan percaya Polri bersikap Netral dalam Pemilu 2024 sehingga tugas pengamanan pemilu 2024 yang ditugaskan pada Polri dapat diemban dengan baik dan tuntas,” jelasnya.

Sebagai informasi, Aiman Witjaksono dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini pukul 14.00 WIB di Lantai 5 Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Mantan jurnalis televisi itu akan didampingi tim hukum TPN Ganjar-Mahfud saat memenuhi panggilan penyidik.

Polda Metro Jaya akan memeriksa Aiman pada hari ini, setelah proses penyelidikan disampaikan tetap dilanjutkan. Atas kasus dugaan penyebaran hoaks terkait tudingan aparat tidak netral pada Pemilu 2024.

“Polda Metro Jaya telah menjadwalkan permintaan klarifikasi terhadap saudara AW untuk dimintai klarifikasi pada hari Jumat 1 Desember 2023 di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 14:00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan alasan saat ini tetap menyelidiki kasus karena untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak.

Meski Aiman dalam kasus ini, juga berstatus sebagai peserta Pemilu 2024 karena sebagai caleg dari Perindo. Namun, proses penyelidikan harus tetap dijalankan sebagaimana berlaku dan diatur dalam Undang-Undang

“Jadi di tahap penyelidikan ini nanti akan ditentukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak,” kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).

Menurutnya, surat telegram nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 yang ditaken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024, juga telah diubah.

“Terkait ST dimaksud, sudah ada perubahan dalam ST/2232/IX/RES .1.24./2023 tanggal 29 September 2023 yaitu khususnya perubahan pada point CCC angka 5 huruf BB,” tutup dia.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *