Iwan Sumule Kembali Terpilih sebagai Ketua Majelis Prodem Periode 2023-2026

Jakarta, WartaPemilu – Aktivis nasional Iwan Sumule terpilih sebagai Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) untuk periode 2023-2026 dalam Konvensi Prodem diselenggarakan pada hari Jum’at, 19 Mei 2023.

Acara berlangsung di Rumah Demokrasi Jalan Veteran I no 26, Gambir Jakarta Pusat, sekaligus kantor sekretariat.

Pertemuan dalam suasana halal bihalal, merupakan kelanjutan dan puncak dari serangkaian percakapan sejak dua bulan terakhir, yang disepakati saat buka bersama bulan April.

Bertujuan untuk mengambil kebijakan tentang keberlanjutan jaringan dan arah politik yang akan ditempuh dalam tiga tahun kedepan.

Dihadiri sejak awal oleh 33 anggota senator dan terus mengalir hingga malam hari. Konvensi dipimpin oleh tujuh orang dan sebagian besar yang memimpin Konvensi Kongres 2020.

Berikut empat butir kesepakatan dicapai melalui musyawarah mufakat :

Pertama, Memilih dan menetapkan Iwan Sumule sebagai Ketua Majelis, dan Mujib Hermani sebagai Sekretaris Jendral Jaringan aktivis PRODEM 2023-2026.

Kepengurusan ini merupakan kelanjutan dari kepengurusan priode sebelumnya 2020-2023. Kesepakatan ditetapkan secara aklamasi, sekaligus ditentukan masa berakhir 20 Mei 2026.

Kedua, Membentuk tiga Komite Tindak Politik-KTP, (Political Action Committee PAC), untuk membahas dan menentukan arah haluan politik jaringan.

Diharapkan anggota senator dapat terlibat dan berkontribusi, setidak tidaknya pada salah satu KTP.

1. Komite Tindak Politik KTP PARLEMEN. Membantu dan mendorong aktivis jaringan yang akan terlibat dalam kontestasi DPR, DPD dan DPRD.

2. Komite Tindak Politik KTP KEPEMIMPINAN. Mendorong dan membuka dialog untuk haluan kepemimpinan Nasional (Presiden) dan Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota).

3. Komite Tindak Politik KTP MetaDEMOS. Mengkaji dan memperluas imajinasi publik tentang demokrasi masa depan, dengan mempertimbangkan generasi baru, perkembangan teknologi dan perubahan global.

Terselenggaranya tiga Komite Tindak Politik KTP ini, diharapkan telah bergulir pada bulan Agustus 2023.

Ketiga, Menugaskan kepengurusan masa bakti 2023-2026 untuk dapat meneruskan keberlanjutan sekretariat Rumah Demokrasi, Jalan Veteran I no 26, Gambir Jakarta Pusat.

Keempat, Memfungsikan Rumah Demokrasi sebagai platform untuk rekonsiliasi nasional, sebagai jembatan dialog untuk mematangkan budaya demokrasi.

Empat butir kesepakatan ini, diharapkan menjadi konvensi etik dan panduan umum dalam aktivitas jaringan.(*)

Jakarta, Monas 19 Mei 2023

Berita telah tayang di Kabariku.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *