Jakarta, WartaPemilu – Pendaftaran calon legislatif atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pemilu 2024 yang telah dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai 1 Mei 2023. Pendaftaran caleg akan berlangsung selama 14 hari hingga 14 Mei 2023.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut, Yuda Puja Turnawan mengatakan, sesuai arahan DPP PDI Perjuangan menjadwalkan pendaftaran calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Garut serentak, pada 11 Mei 2023.
“Pendaftaran calon anggota legislatif untuk Kabupaten Garut sesuai arahan DPP secara serentak pada 11 Mei jam 10.00 tepat,” kata Yuda. Rabu(10/5/2023).
Yuda menyebut untuk Bacaleg PDI Perjuangan DPRD Garut sebanyak 50 orang. Pihaknya optimis melipatgandakan raihan suara dan kursi DPRD. Dari 5 kursi DPRD saat ini jadi 10 di tahun 2024.
“Kita targetkan menang di Pemilu legislatif tahun 2024 mendatang 10 kursi,” kata Yuda.
Selain pendaftaran serentak, Yuda menyebut Caleg PDI Perjuangan akan menjadi pilar penting dalam memenangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.(*)