GARUT, Warta Pemilu – Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024, tahapan Pemilu 2024, secara resmi dimulai Selasa (14/06/2022).
Sebagai bentuk kesiapan mengawal tahapan Pemilu 20024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut menggelar apel siaga di halaman kantor Bawaslu Garut di Jalan Rancabango, Tarogong Kidul, selasa (14/06/2022) pagi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Garut ipa Hafsiah Yakin berharap, pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya di Kabupaten Garut bisa dilaksanakan dengan jujur dan adil (Jurdil) sesuai dengan amanat konstitusi, Karenanya, jajaran Bawaslu Kabupaten Garut telah melakukan berbagai persiapan menghadapi tahapan pemilu yang akan dilaksanakan.
Ipa menuturkan, ada dua arah kebijakan Bawaslu yang akan dilaksanakan untuk mengawal tahapan Pemilu 2024 yaitu penguatan fungsi pengawasan, penindakan serta penyelesaian sengketa proses pemilu dan peningkatan dukungan manajemen, serta dukungan struktur kelembagaan Pengawas pemilu.
“Persiapan SDM dilakukan divisi sumber daya manusia dan organisasi dengan kegiatan peningkatan kapasitas di lingkungan Bawaslu Garut yang melibatkan staf dan divisi pengawasan,” kata Ipa, Selasa (14/06/2022) di Kantor Bawaslu Garut.
Selain itu, menurut Ipa pihaknya juga telah membangun Memorandum of Understanding (MoU) dengan perguruan tinggi dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat mulai dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) hingga Gabungan Organisasi Wanita (GOW).
“Kita juga sudah mencetak 241 orang SKPP (Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif)’ jelas Ipa.
Ipa memastikan, tiap-tiap divisi yang ada di Bawaslu Garut, telah mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu diantaranya untuk Divisi Penyelesaian Sengketa Pemilu telah menggelar simulasi siding penyelesaian sengketa proses pemilu dan simulasi penyusunan putusan. Sementara divisi Penanganan Pelanggaran telah mengadakan penguatan kapasitas sumber daya manusia tentang regulasi pelanggaran tindak pidana Pemilu.
“Divisi hukum humas dan data informasi, sudah mempersiapkan bank data terkait kebutuhan yang dimulai dari data setiap tahapan Pemilu,” ujarnya.
Menurut Ipa, Agar semua proses Pemilu bisa berjalan jujur dan adil serta dilaksanakan secara Langsung Umum bebas Rahasia (Luber) sesuai amanat konstitusi, tentunya bukan hanya jadi tugas Bawaslu saja, para peserta Pemilu juga harus benar-benar mempersiapkan diri.
“Partai politik juga harus mempersiapkan diri terkait hal-hal yang berhubungan dengan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu,” katanya.
Ipa menambahkan, masyarakat juga harus mensukseskan jalannya Pemilu salahsatunya dengan berperan aktif dalam tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jika ada warga yang belum masuk DPT bisa segera menghubungi KPU untuk perbaikan DPT.
“Kita mengajak seluruh stakeholder juga melakukan pengawasan partisipatif dan berkomitmen tinggi untuk mengawal demokrasi yang sesuai dengan amanat konstitusi, khususnya di Garut,’ katanya. (*)