WartaPemilu – Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) menyelenggarakan pembekalan antikorupsi untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pembekalan antikorupsi ini merupakan rangkaian kegiatan program Politik Cerdas Beritegritas (PCB) Terpadu 2022.
PSI merupakan partai ke-14 setelah sebelumnya KPK memberikan pembekalan yang sama kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari 13 parpol, yaitu PAN, PBB, Demokrat, Gerindra, PDIP, Golkar, Hanura, Berkarya, PKS, PKB, Perindo, PPP, dan Nasdem.
Juru Bicara (Jubir) KPK Bidang Pencegahan menyampaikan, Kegiatan berlangsung secara daring dan luring terbatas di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, hari Kamis, 18 Agustus 2022, pukul 09.00-12.00 WIB.
Acara PCB dibuka oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE., bersama Sekjen PSI Dea Tunggaesti, Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka, Bendahara Umum Suci Mayang Sari, dan Wakil Bendahara Lila Zuhara.
“Para peserta menerima pembekalan sejumlah materi. Diantaranya tentang Penguatan Integritas, Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi yang disampaikan oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK,” kata Ipi Maryati Kuding. Kamis (18/8/2022).

Ipi menjelaskan, Melalui kegiatan ini KPK mendorong penguatan integritas partai politik sebagai institusi politik yang memiliki peran penting dalam menghasilkan para pemimpin dan pejabat publik baik di pusat maupun daerah.
“Organisasi dikatakan berintegritas jika organisasi membangun sistem untuk membuat individu didalamnya berintegritas dan memastikan terdapat keselarasan antara nilai organisasi, visi dan tujuan organisasi dengan tindakan yang dilakukan oleh organisasi,” terang Ipi.
Harapannya, lanjutnya, penguatan integritas internal partai politik melalui pendidikan antikorupsi bagi kader dan pembangunan sistem antikorupsi memperkuat parpol sebagai institusi politik yang berintegritas dan menekan korupsi di sektor politik.

Pada acara PCB, Dr. Ir.Wawan Wardiana M.T., Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat menyampaikan, Sejak tahun yang lalu KPK memiliki Kedeputian yang baru, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
“Dalam Kedeputian ini ada empat direktorat, diantaranya Direktorat Jejaring Pendidikan yang tugasnya menginsersi baiklangsung dalam bentuk kurikulum dari mulai pendidikan dasar hingga Perguruan Tinggi,” kata Wawan.
Kedua, Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi yang mengampanyekan nilai-nilai antikorupsi kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali.
“Ketiga adalag Direktorat Antikorupsi, yang memberikan pendidikan dan pelatihan khusus antikorupsi di internal dan eksternal KPK,” lanjutnya.
Terakhir keempat, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, adanya peran serta masyarakat tanpa mengenal kasta atau gender harus berpartisipasi melawan korupsi sesuai kapasitas masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, Alex Marwata mengatan, KPK mengidentifikasi modus utama korupsi politik terjadi dalam bentuk penyalahgunaan wewenang.
“Dengan memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri atau kelompoknya, memuaskan pendukung atau sebagai kompensasi maupun untuk memelihara sumber-sumber kekuasaan,” katanya.
Salah satunya, Wakil Ketua KPK mencontohkan, dilakukan dalam bentuk intervensi dalam proses perizinan dan pengadaan barang dan jasa.
“Korupsi politik juga terjadi pada momen elektoral dengan memanfaatkan sarana dan prasanara maupun dana negara dalam berbagai bentuk untuk memenangkan kontestasi elektoral termasuk vote buying,” terangnya.
“Selain itu, dalam momen pembuatan kebijakan. Korupsi politik dilakukan untuk memenangkan agenda kebijakan kalangan tertentu dan karenanya mendapatkan imbalan sebagai balas jasa,” tambah Alex.
Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh sekitar 69 kader partai. Selebihnya para pengurus DPD/DPW dan DPC akan mengikuti kegiatan pembekalan secara daring.(*)