Garut, WartaPemilu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar kegiatan bertajuk ‘Coffee Night Bersama Insan Pers Sukseskan Pemilu 2024′.
Disela kesibukannya melaksanakan tahapan Pemilu Serentak 2024, acara dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri, S.Ag., M.Pd., didampingi Sekretaris, Asep Budianto, S.Ag., dan Divisi Sosialisasi dan Pemberdayaan SDM, Nuni Nurbayani, S.Pdi., M.Pdi., di Mahkota Coffee Jl. Raya Bayongbong, Sabtu (17/12/2022) malam.
Pada kesempatannya Ketua KPU Garut, Junnaidin Basri menyampaikan secara umum tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang kini tengah dilakukan oleh KPU Garut. Diantaranya terkait keterbukaan informasi dari kegiatan dan kinerja KPU Garut hingga respon masyarakat atas kebijakan KPU Garut.
“Alhamdulillah, Garut tidak masuk ke dalam 6 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang tingkat kerawanannya tinggi pada aspek kontestasi dan penyelenggaraan Pemilu. Pada Pemilu 2019 KPU Garut tidak ada sengketa hasil Pemilu ke MK,” kata Jun.
Adapun rangkaian dari tahapan Pemilu yang baru diselesaiakan KPU Garut terkait penataan dan alokasikursi untuk DPRD Garut.
“Kami baru saja melaksanakan Uji Publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Garut dalam Pemilu Tahun 2024,” tuturnya.
Kegiatan ini, lanjut Jun, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam menyelenggarakan Uji Publik rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi KPU Garut melibatkan peserta dari unsur: Pemerintah daerah, Partai politik, Bawaslu Kabupaten Garut, Pemantau Pemilu, Akademisi, Tokoh masyarakat/tokoh adat dan Pemangku kepentingan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 15 Desember 2022 di Banyu Alam Resort ini, Partai yang hadir mengusulkan 5 dapil sebelas partai diantaranya; 6 dapil diusulkan PKB dan Partai Gerindra, dan 7 dapil diusulkan PDI Perjuangan.
Divisi Sosialisasi dan Pemberdayaan SDM, Nuni Nurbayani menambahkan, KPU Garut baru menetapkan 210 PPK yang lulus seleksi wawancara, CAT dan seleksi administrasi. Selanjutnya akan dilantik tgl 4 Januari 2023.
Nuni menegaskan, KPU Garut telah berupaya semaksimal mungkin bagaimana melaksanakan seleksi dengan baik, mengingat bahwa di Kabupaten Garut itu merupakan pelamar terbesar di Indonesia.
“Dengan 4008 (Empat Ribu Delapan) pelamar dua kali lipat dari tahun 2019. Meski demikian, keterbatasan personel tak membuat kami berkecil hati, hal itu merupakan tantangan luar bagi kami KPU Garut, bagaimana melaksanakan seleksi dengan baik,” ujarnya.
Sementara mengulas tahapan Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS), Nuni memaparkan jadwal pelaksanaannya pengumuman pendaftaran calon PPS, sebagai berikut:
– 18 sampai 27 Desember 2022, Pengumuman pendaftaran dengan menggunakan menggunakan metode SIAKBA;
– 18 sampai 27 Desember 2022, Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS;
– 19 sampai 29 Desember 2022, Penelitian administrasi calon anggota PPS;
– 30 Desember 2022 sampai 1 Januari 2023, Pengumuman hasil penelitian calon anggota PPS;
– 2 sampai 4 Januari 2023, seleksi tertulis calon anggota PPS.
Selain itu masih beberapa jadwal tahapn lainnya yang nanti akan diumumkan secara berkala.
“Kita tetap optimis untuk meaksanakannya dengan baik, kerja ekstra melayani masyarakat,” ungkapnya.
Terakhir mewakili KPU Garut, Nuni menyampaikan terima kasih kepada insan pers yang selama ini turut berperan menjadi sarana informasi yang benar dan berimbang
“Terima kasih kepada insan pers Garut yang telah melaksanakan perannya sebagai pilar ke 4 demokrasi (the fourth estate of democracy) memberikan informasi berimbang (cover both side) dan sebagai gate keeper,” Nuni memungkas.(*)