Pemkab Bogor Resmikan Dua Dinas Baru di Vivo Mall Unyuk Perkuat layanan Publik

BOGOR|WARTAPEMILU.COM – Pihak Pemerintah Kabupaten Bogor mengawali tahun 2026 dengan langkah strategis dalam penataan birokrasi daerah. Dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru resmi dibentuk dan mulai beroperasi pada Jumat, 3 Januari 2026. Pembentukan ini bertujuan untuk memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat.

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan menjadi entitas baru dalam struktur organisasi Pemkab Bogor. Kedua dinas ini akan berkantor di Vivo Mall, Jalan Raya Jakarta–Bogor, Cibinong. Lokasi ini dipilih sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung keberlangsungan investasi.

Bacaan Lainnya

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan bahwa pembentukan dinas baru ini merupakan bagian integral dari penataan SOTK. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi kompleksitas masalah pertanahan dan mengoptimalkan pengelolaan kekayaan budaya lokal. Penempatan kantor di pusat perbelanjaan juga sejalan dengan konsep kerja modern.

Pembentukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang memiliki misi krusial dalam menangani isu pertanahan yang kompleks di Kabupaten Bogor. Dinas ini diharapkan mampu mempercepat penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) di setiap kecamatan.

Bupati Rudy Susmanto menekankan bahwa Bogor masih belum memiliki RDTR yang lengkap, sehingga fokus utama dinas ini adalah menuntaskan penyusunan tersebut. Selain itu, dinas ini juga akan mengantisipasi permasalahan alih fungsi lahan yang kerap terjadi.

Sementara itu, Dinas Kebudayaan dibentuk sebagai wadah khusus untuk mengelola serta melestarikan kekayaan budaya Kabupaten Bogor yang sangat beragam. Rudy Susmanto menyatakan bahwa Kabupaten Bogor memiliki warisan budaya yang luar biasa, mulai dari peninggalan abad ke-5 hingga saat ini. Keberadaan dinas ini diharapkan dapat memastikan pengelolaan budaya yang lebih maksimal dan terorganisir. Ini menjadi langkah penting untuk menjaga identitas dan nilai-nilai luhur daerah.

Selain pembentukan dua dinas baru, Pemkab Bogor juga melakukan penyesuaian nomenklatur pada sejumlah perangkat daerah lainnya. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah kini berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Perubahan juga terjadi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan penambahan bidang penyelamatan. Dinas Sosial juga mengalami penambahan bidang, serta penyesuaian nomenklatur pada empat rumah sakit umum daerah.

Keputusan untuk menempatkan dua dinas baru dan satu unit pelaksana teknis (UPT) Bappenda di Vivo Mall Cibinong merupakan strategi unik dari Pemkab Bogor. Bupati Rudy Susmanto menjelaskan bahwa langkah ini adalah bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan investasi.

Vivo Mall, yang telah berinvestasi namun operasionalnya belum maksimal, diharapkan dapat kembali hidup dengan adanya aktivitas perkantoran pemerintah di dalamnya. Ini menciptakan simbiosis mutualisme antara pemerintah dan sektor swasta.

Kebijakan berkantor di mal ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait konsep work from mall atau bekerja dari pusat perbelanjaan. Pemkab Bogor telah mempersiapkan kebijakan ini sejak tahun 2025.

Rudy Susmanto optimistis bahwa infrastruktur akan segera rampung, memungkinkan pemindahan berkas dan operasional dinas berjalan lancar. Ini menunjukkan inovasi pemerintah daerah dalam memanfaatkan ruang komersial untuk pelayanan publik sekaligus mendorong perekonomian lokal.

Reporter : Hilman
Editor : Mimbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *