Melalui SIAKBA Pendaftaran Rekruitmen Badan Adhoc PPK Garut Tembus 1000 Pelamar
Garut, WartaPemilu – Sejak diumumkan rekrutmen (penerimaan) Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di website dan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) hingga hari ini terus bertambah.
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sosialisasi KPU Garut, Nuni Nurbayani, S.Pd, M.Pd.I., mengatakan, Para pelamar Adhoc PPK serbu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) hingga hari ini, Minggu (20/11/2022) pukul 23.37 WIB, tembus 1000 pelamar Adhoc.

“Per jam 20.45 WIB sudah mencapai 922 pelamar,” kata Nuni Minggu (20/11/2022) malam.
Nuni menjelaskan, Proses rekrutmen Badan Adhoc ini akan berlangsung selama 27 hari, mulai dari tanggal 20 November hingga 16 Desember 2022 mendatang.
“Sementara kebutuhan PPK untuk per-kecamatan hanya 5 orang saja,” terangnya.
Kabupaten Garut ada 42 kecamatan, lanjutnya, maka jumlah kuota untuk anggota PPK sebanyak 200an.
“Jika di Garut ada 42 kecamatan, maka jumlah kuota PPK semuanya sebanyak 210 orang,” ujarnya.
Nuni menambahkan, Beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh KPU selain kompetensi, minat, motivasi dan kesiapan fisik serta mental dari badan ad hoc nanti akan diseleksi.
“Kami harus benar-benar memastikan bahwa kegiatan rekruitmen ini terbuka, salah satu media yang kita dapat gunakan untuk menghasilkan badan ad hoc yang berkualitas yaitu SIAKBA ini,” tandas Nuni.(*)
BACA juga berita menarik lainnya di Kabariku.com ‘Aktif Memberi Kabar’
Legislator PDIP Tawarkan Solusi Peningkatan PAD dan Evaluasi BGNAgar PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu
Gubernur Khofifah Ajak Warga Siapkan Kemarau Ekstrem Jatim Hadapi El Nino 2026
Tugu Tengkorak di Karawang Dibangun Yonif 305 Jaga Sejarah Perjuangan Prajurit
Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Harlah ke 76 Fatayat NU dan Minta Perempuan Muda Jadi Motor Pembangunan
Legislator Fraksi PDIP Kecewa Dana BTT Tak Di Alokasikan Untuk Korban Bencana Hidrometeorologi
Komisi IV DPRD Garut Tegaskan Keterbatasan Fiskal Menjadi Faktor Penghambat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu