Partai Ummat Lakukan Perlawanan Konstitusional, Denny Indrayana: Memperjuangkan Keadilan Umat
Jakarta, WartaPemilu – Prinsip Pemilhan Umum (Pemilu) yang jujur dan adil lagi-lagi berada di ujung tanduk. Baru saja di perjalanan awal, indikasi kecurangan Pemilu menguat dan menciderai proses penentuan partai peserta Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D., selaku Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat. Menurutnya, Proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU RI menunjukkan pilar kemandirian penyelenggara Pemilu telah dilanggar secara terang-benderang.
“Intervensi KPU RI untuk meloloskan partai-partai tertentu sudah banyak diberitakan dan merisaukan para pejuang demokrasi serta tokoh-tokoh masyarakat,” kata Prof. Denny. Jum’at (16/12/2022).
Lanjut Prof. Denny, Setali tiga uang tetapi berkebalikan, Partai Ummat sengaja dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi parpol peserta Pemilu 2024.
“Karena sikap kritisnya yang dikhawatirkan mengganggu unsur kekuasaan yang alergi dengan kontrol dan takut dengan kuatnya checks and balances,” ujarnya.
Karena itu, ditegaskan Prof. Denny, untuk memperjuangkan keadilan bukan hanya bagi Partai Ummat, tetapi lebih jauh, untuk memastikan keadilan dan kejujuran Pemilu tidak lagi dan lagi diciderai.
“Maka Partai Ummat akan secara resmi melakukan perlawanan konstitusional,” cetusnya.
Permohonan sengketa proses Pemilu akan disampaikan kepada Bawaslu RI, untuk membuktikan kedzaliman yang ditimpakan kepada Partai Ummat.
Disebutkan, Pendaftaran permohonan sengketa proses Pemilu 2024 yang dilakukan Partai Ummat ke Bawaslu RI, Jum’at (16/12/2022) pulul 14.00 WIB.
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, memberikan kekuatan, petunjuk dan hidayahnya dalam perjuangan yang mulia ini,” tutup Prof. Denny, Senior Partner INTEGRITY Law Firm.(*)
BACA juga berita menarik lainnya di Kabariku.com ‘Aktif Memberi Kabar’
Ngaji Politik Ala PDI Perjuangan Pamekasan; Perkuat Kesadaran Demokrasi Berbasis Nilai Keagamaan
Sikap PKB Mengenai Ambang Batas Parlemen Jangan Hilang Walau Ada Putusan MK
Perkuat Pengawasan Partisipatif, GP Ansor Sleman Gandeng Bawaslu Bekali Kader Literasi Politik
PKS Ketemu Menhan Kira-kira Bahas Apa?
Kubu Agus Suparmanto Daftarkan Hasil Muktamar X PPP Ke Kemenkum
Pilpres 2029 Mulai Di Gosok Ini Respon Puan Maharani
DPC PDIP Garut Dorong Perda Inisiatif Dewan Tentang Pelestarian Sumber Mata Air