PPJNA: Usut dan Tangkap Penyebar dan Dalang Wacana Presiden 3 Periode

WartaPemilu – Wacana jabatan Presiden tiga periode telah meresahkan masyarakat dan membuat bangsa Indonesia terbelah. Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 198 (PPJNA 98) menilai wacana ini tidak baik untuk demokrasi.

“Polisi harus usut dan tangkap penyebar serta dalang wacana tiga periode jabatan presiden,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda. Rabu (18/1/2023).

Bacaan Lainnya

Menurut Anto, Aparat Kepolisian tidak terlalu sulit untuk mengusut tuntas orang-orang yang menyebarkan wacana tiga periode jabatan presiden.

“Bisa dilihat dari jejak digital di media. Mereka ini sudah makar terhadap konstitusi,” cetus Anto.

Dalang jabatan tiga periode jabatan presiden, kata Anto, merupakan kelompok oportunis di lingkaran Jokowi.

“Mereka ini khawatir menjadi pengangguran setelah Jokowi tidak berkuasa. Mereka ini perusak kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkap Anto.

Selain itu, Anto mengatakan, rakyat Indonesia sudah bersepakat pelaksanaan Pemilu dan Pilpres pada 2024.

“Tidak ada namanya penundaan pemilu 2024,” tandas Anto.(*)

BACA dan Ikuti Berita Menarik ‘Aktif Memberi Kabar’ Kabariku.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *