Garut, WartaPemilu – KPU Kabupten Garut yang di wakili Komisoner KPU Aneu Nursifah, S.E., mengatakan, Sosialisasi Pemilu adalah proses penyampaian informasi tentang tahapan dan program Penyelenggaraan Pemilu.
Pendidikan Pemilih penting dalam proses penyampaian informasi kepada Pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadarn Pemilih tentang Pemilu.
Hal itu disampaikan di Aula Desa Salakuray Kecamatan Bayombong, Kabupaten Garut, dalam kegiatan Sosialiasi Peningkatan Kapasitas dengan Persatuan Prangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Garut, berlangsung di Aula Desa Salakuray, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Sabtu (17/9/2022).
“Dengan tahapan-tahapan yang tentunya sdah ditentukan dengan skema yang pernah kami buat yakni tentang Hukum dan Perundang undangan Pemilu,” kata Aneu.
Aneu menjelaskan, Perbedaan Pemilu dan Pilkada, tahapan Pemilu, larangan dan sanksi baik itu prangkat desa ataupun Kepala Desa dalam praktek politik praktis dan kampanye.
Sementara menurut Sukmana, Ketua Pengurus Besar PPDI Kabupaten Garut momentum kerjasama sosialisasi Peningkatan kapasitas dalam penyelenggaraan Pemilu ini sangat jarang sekali dilakukan oleh anggota KPU sebelumnya.
“Alhamdulillah berkat Bu Aneu yang menggagas pertemuan sosialisasi peningkatan kapasitas tentang kepemiluan di hari ini tentu akan diteruskan ke wilayah-wilayah yang rawan akan partisipasi masyarakat,” kata Sukmana.
Kegiatan ini dalam menghadapi Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi/Kabupaten/Kota.
“Insya Allah kami dengan Bu Aneu akan melakukan Road Show ke pelosok-pelosok, sekali lagi kami Pengurus besar PPDI Kabupaten Garut mengucapkan terimakasih banyak kepada Bu Aneu Komisoner KPU Kabupaten Garut yang sudah melibatkan kami,” pungkas Sukmana.(*)