Anggota Bawaslu Totok Hariyono Menjelaskan Syarat Mantan Narapidana Nyalon DPD

Koordinator Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Totok Haryono.

WartaPemilu – Anggota Bawaslu Totok Hariyono menjelaskan syarat bagi mantan narapidana yang akan mencalonkan diri menjadi anggota Dewan DPD (Dewan Perwakilan Daerah).

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Totok Hariyono Rapat dalam Koordinasi Nasional Strategi dan Mekanisme Pengawasan Pencalonan Perseorangan Bakal Calon Anggota DPD dan Pemutakhiran DPT Pemilu 2024 di Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).

Dalam kesempatan itu Totok meminta pengawas pemilu untuk fokus mengawasi pencalonan perseorangan bakal calon anggota DPD, terutama calon-calon mantan terpidana agar tidak menjadi masalah ke depannya.

“Kita harus tetap fokus terutama jika mengamati calon-calon (DPD) yang terkena perkara pidana. (Kalau tidak fokus) nanti muncul ternyata mereka (calon DPD) mantan narapidana,” kata Totok dikutip dari laman bawaslu.go.id.

Totok menjelaskan, syarat mengenai mantan narapidana yang mencalon anggota DPD ada dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XIX/2023.

Dalam putusan tersebut, lanjut totok, MK mengatur beberapa syarat sehingga orang yang berstatus mantan narapidana boleh mencalonkan diri mejadi anggota DPD, di antaranya:

– Apabila sudah terpenuhi secara administrasi

– Sudah diumumkan terbuka status mantan narapidananya

– Sudah melewati jeda lima tahun.

Terkait saran perbaikan yang biasanya juga disampaikan dalam proses verifikasi administrasi atau verifikasi faktual, Totok nilai semakin banyak saran perbaikan maka semakin baik bagi Bawaslu.

Totok yang juga Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu RI ini juga meminta para pengawas pemilu untuk jeli dalam mengisi forum pengawasan (Form A1).

Ia menandaskan, Form A1 sangat penting bagi Bawaslu apabila nanti ada permohonan laporan pelanggaran administrasi atau sengketa.

“Coklit (pencocokan dan penelitian) jangan lupa sampai tanggal 14 Maret. DPT juga menjadi atensi presiden, kalau sudah begitu kita harus lebih jeli lagi coklitnya,” katanya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *