Antusias Warga Daftar Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Kabupaten Garut
Garut, WartaPemilu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut membuka penerimaan anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mulai 21 hingga 27 September 2022.
Panwascam ini, untuk Pemilu 2024, pada hari pertama dan hari kedua pendaftar yang mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Garut membludak sekitar laki-laki 235 orang perempuan 48 orang. Total pendaftar selama dua hari mencapai 283 orang tersebar di 42 Kecamatan di kabupaten Garut.
Sementara, Bawaslu Kabupaten Garut sendiri membutuhkan 126 anggota Panwascam untuk 42 Kecamatan atau 3 anggota di masing-masing Kecamatan.

“Perekrutan pada hari pertama dan hari kedua, Kelihatannya sangat membeludak, dan akan terus bertambah mengingat pendaftaran panwaslu kecamatan tahun lalu mencapai 800 (Delapan Ratus) orang diperkirakan tahun sekarang 1000 (Seribu) Orang pendaftar ” ujar Asep Burhanuddin, Jum’at (23/9/2022).
Ketua Kelompok Kerja (POKJA) Pembentukan Panwalu Kecamatan Kabupaten Garut ini menyebutkan, Para pendaftar sebetulnya bisa menyerahkan berkas ke Bawaslu Kabupaten Garut melalui tiga jalur pendaftaran Offline, Online dan Via POS Kilat.
“Tetapi kami lebih menekankan pendaftar bisa datang langsung ke Bawaslu Kabupaten Garut Jalan Rancabango No. 11 A Tarogong Kaler, agar ketika ada kekurangan berkas bisa diperbaiki langsung,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan, Untuk persyaratan perekrutan Panwascam di Garut berbeda dari periode Pemilu sebelumnya.
“Seperti tidak perlu lagi menyertakan SKCK dan surat keterangan sehat. Namun akan dibuktikan dengan surat pernyataan yang bermatrai,” katanya.
Surat keterangan sehat, lanjutnya, akan diminta ketika sudah ditetapkan lolos menjadi anggota Panwascam. Adapun persyaratan lainnya yang harus dipenuhi seperti, pendidikan SMA/sederajat.
“Selain itu para pendaftar harus mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan pemilu,” pungkasnya.(*)
Berikut Timeline Pembentukan Panitia Pengawas Pemiihan Umum Kecamatan Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, Klik Disini
BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini
Legislator PDIP Tawarkan Solusi Peningkatan PAD dan Evaluasi BGNAgar PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu
Gubernur Khofifah Ajak Warga Siapkan Kemarau Ekstrem Jatim Hadapi El Nino 2026
Tugu Tengkorak di Karawang Dibangun Yonif 305 Jaga Sejarah Perjuangan Prajurit
Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Harlah ke 76 Fatayat NU dan Minta Perempuan Muda Jadi Motor Pembangunan
Legislator Fraksi PDIP Kecewa Dana BTT Tak Di Alokasikan Untuk Korban Bencana Hidrometeorologi
Komisi IV DPRD Garut Tegaskan Keterbatasan Fiskal Menjadi Faktor Penghambat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Gubernur Babel Dorong Solidaritas Perantau Sumbagsel Ekonomi di Daerah