Jakarta, WartaPemilu – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menyatakan berita bohong atau hoax menjadi titik rawan dalam pemilihan umum (Pemilu) yang tak terhindarkan di era digitalisasi saat ini.
“Hoax merupakan variabel titik rawan dalam pemilu dan pemilihan yang sifatnya tidak terhindarkan di masa digitalisasi dewasa ini,” ungkap Bagja dalam webinar Sosialisasi Perkembangan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak, Sabtu (12/8/2023).
Menurut Bagja, setidaknya ada lima dampak utama dari hoax dalam Pemilu.
Berikut ini lima dampak hoax terhadap Pemilu yang disampaikan Ketua Bawaslu RI RI Rahmat bagja.
Pertama, munculnya polarisasi di tengah masyarakat, sebagaimana yang terjadi pada Pesta Demokrasi pada 2019 lalu.
Kedua, jika tak dapat ditangani, hoax dapat menurunkan kredibilitas dan integritas penyelenggaraan pemilu.
Ketiga, menurunkan kualitas pemilu dan merusak rasionalitas pemilih.
Keempat, yang lebih parah lagi, hoax bisa menimbulkan konflik sosial, ujaran kebencian, dan propaganda, serta membesarnya disintegrasi nasional.
Kelima, hoax akan menjadi contoh pemilihan lain di berbagai level sehingga kemudian akan menjadi persoalan di seluruh tingkatan pemilihan.
Itulah lima dampak hoax di Pemilu seperti disampaikan Rahmat Bagja.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum membentuk satuan tugas (satgas) guna mengawasi kampanye dan mencegah penyebaran konten melanggar hukum di media sosial menjelang Pemilu 2024.
“Kemenkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) bersama Bawaslu membentuk satgas untuk mengawasi jalannya kampanye di medsos,” jelas Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Dirjen IKP), Kominfo beberapa waktu lalu.***