WartaPemilu – Gubernur Papua, Lukas Enembe mengklaim memiliki bisnis tambang emas sebagai pendapatannya di kawasan Tolikara, Papua.
Namun klaim Lukas perihal memiliki bisnis tambang emas terbantah oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengungkap, hasil penelusuran dilakukannya tidak ditemukan jejak tambang emas di kawasan Tolikara seperti diklaim Lukas Enembe.
“Di Mamit Tolikara tidak ada tambang emas sebagaimana diklaim oleh lawyer Lukas Enembe sehingga klaim asal kekayaan Lukas Enembe berasal dari tambang emas adalah hoaks,” kata Boyamin dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).
Boyamin menjelaskan dari hasil penelusuran di website Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) atau Kementerian Investasi BKPM, (Badan Koordinasi Penanaman Modal) tidak ada tambang emas di Mamit Tolikara.
Menurut Boyamin, penelusuran dilakukannya hanya menemukan tiga perusahaan memiliki izin tambang emas di Papua. Tiga perusahaan itu adalah PT Trident Global Garmindo yang melakukan penambangan di kawasan Nabire dan Dogiyai.
Kemudian PT Iriana Mutiara Idenburg, yang melakukan penambangan di Pegunungan Bintang. Serta PT Freeport Indonesia yang melakukan penambangan di Mimika dan Paniai.
“Dimana dalam situs dan Website tersebut jelas tidak ditemukan izin-izin terkait tambang emas di Mamit Tolikara,” ujar Boyamin.
Sementara dalam tiga perusahaan tersebut turut terlampir izin tambang terdiri dari: IUP Eksplorasi (penelitian), dan IUP Ekplotasi (operasi penambangan RKAB (rencana kerja dan anggaran belanja) yang masuk dalam sistem aplikasi MOMS kementerian ESDM untuk menjual tambang sekaligus pembayaran pajak dan royalti.
“Dengan tidak adanya izin-izin tersebut maka dapat dipastikan tidak ada penambangan secara legal. Jika ada penambangan oleh pihak Lukas Enembe maka dapat dinyatakan ilegal yang melanggar UU Minerba sehingga hasilnya dapat disita oleh negara,” ujar dia.
Boyamin pun mempertanyakan asal kekayan Lukas yang sebagain diduga digunakan untuk berjudi di Singapura, Malaysia dan Filipina setelah tak ditemukan lokasi tambang emas tersebut.
“MAKI mendesak Lukas Enembe untuk segera memenuhi panggilan KPK untuk menjelaskan semua asal-usul kekayaannya sehingga perkara dugaan korupsinya menjadi terang benderang,” tukasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening sempat membenarkan jika kliennya memiliki sumber dana usaha berasal tambang emas yang dipakai untuk kebutuhannya.
Hal tersebut disampaikan guna menjawab pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait kasus dugaan korupsi gratifikasi KPK yang bisa dihentikan. Asalkan, Lukas bisa membuktikan sumber uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan PPATK.
“Saya langsung tanya bapak Lukas waktu itu, ‘Pak’, (terkait tambang emas),” kata Roy dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Namun Lukas menegaskan bahwa tambang emas itu benar adanya dan saat ini tengah proses perizinan. Roy mengaku mendapat jawaban dari Gubernur Papua, bahwa benar kliennya memiliki tambang emas namun masih dalam proses administrasi.
“Intinya bahwa, bapak Lukas punya,” ucap Roy.
Roy pun mengaku telah mengkonfirmasi langsung ke Lukas soal dugaan kepemilikan tambang, dan dibenarkan. Roy pun mengajak pimpinan KPK ke Tolikara untuk membuktikan adanya tambang dimaksud.
Diketahui, KPK telah meminta Lukas membuktikan tambang emas yang diklaim sebagai sumber penghasilannya.
Gubernur Papua ini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi gratifikasi Rp1 miliar pengerjaan proyek menggunakan APBD Papua. Namun demikian hingga kini KPK belum bisa memeriksa yang bersangkutan beralasan masih dalam kondisi sakit.(*)
BACA juga berita menarik lainnya di Kabariku.com ‘Aktif Memberi Kabar’