Jakarta, WartaPemilu – Untuk mengamankan Pemilu 2024 dan menghindari praktik money politics atau politik uang, Polri segera membentuk Satgas Anti-money Politic.
Rencana Polri membentuk Satgas Anti-Money Politic menghadapi Pemilu 2024 ini diungkapkan Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
“Satgas Antimoney Politic, dibentuk dalam rangka pemilu, lebih utamanya adalah untuk mencegah terjadinya money politic,” kata Irjen Pol Sandi.
Sandi menambahkan, mekanisme tugas Satgas Anti-Money Politics akan mengacu pada undang-undang yang ada.
Dalam menjalankan tugasnya, lanjut Sandi, Satgas akan bekerjasama dengan berbagai stake holders, di antaranya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Satgas akan menggandeng seluruh stakeholders terkait lainnya untuk bisa membuat terang semua peristiwa yang terjadi dan tidak ada dusta di antara kita,” ujar dia.
Sandi menambahkan, pembentukan Satgas Anti Money Politic bertujuan juga untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi situasi atau kondisi karena money politic menyebabkan gangguan kamtibmas, menyebabkan kegaduhan dan akhirnya membuat pemilu yang tidak fair.
“Itu juga kami siapkan,” ujar Sandi.
Polri, kata dia, menyiapkan berbagai langkah dalam pengamanan Pemilu 2024 bisa berjalan aman, lancar dan kondusif.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mendeteksi politik uang sudah menjalar ke penyelenggara pemilu.
Hal itu diungkapkan Bagja saat menghadiri acara kampanye ‘hajar serangan fajar’ yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 14 Juni 2023 lalu.
Oleh karena itu Bagja meminta kepada masyarakat maupun penyelenggara pemilu untuk terus mengawasi proses pemungutan suara sehingga satu suara di TPS akan sampai ke perhitungan akhir di KPU.***