Inilah Profil Ian Iskandar, Kandidat Kuat Calon Ketua IKA FH UNSRI

Jakarta, WartaPemilu – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (IKA FH UNSRI) akan menggelar musyawarah nasional (munas) pada hari Sabtu, tanggal 19 Agustus 2023 mendatang.

Munas IKA FH UNSRI ini, rencananya akan dilaksanakan di FH Tower, Bukit Besar, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Ini merupakan hasil dari pertemuan pemantapan, yang digelar oleh panitia pelaksanaan Munas IKA FH UNSRI tersebut.

Selain agenda silahturahmi para alumni FH UNSRI mulai dari tahun 1963 sampai sekarang, munas ini juga akan melaksanakan pemilihan Ketua IKA FH UNSRI untuk periode berikutnya.

Ian Iskandar yang mendapat penghargaan dari Rektor Unsri sebagai aktifis mahasiswa berprestasi pada tahun 1998 menjadi salah satu calon kuat Ketua IKA FH UNSRI.

“IKA FH UNSRI harus menjadi leader bagi kemajuan FH UNSRI, dan secara khusus menjadi lokomotif kemaslahatan bagi bangsa dan negara,” kata Ian. Selasa (1/8/2023).

Pria kelahiran Palembang yang memiliki motto “Kalau bukan kita siapa lagi… Kalau tidak sekarang kapan lagi… Lebih cepat lebih baik” ini dipastikan akan maju dalam pemilihan Ketua IKA FH UNSRI untuk periode mendatang.

Menurut Ian, keberadaan IKA FH UNSRI sendiri harus memiliki manfaat dan berkontribusi pada alumni.

“Tanpa terkecuali, manfaat kelembagaan, manfaat silaturahmi dan manfaat keekonomian,” kata dia.

Sebagai informasi, Ian Iskandar adalah Pengacara Irianto MS Syafiuddin atau Yance
terdakwa perkara dugaan korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di Sumur Adem, Kabupaten Indramayu pada 2004.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada 16 Februari 2015, lalu, Ian menghadirkan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla menjadi saksi yang meringankan bagi kliennya.

Irianto MS Syafiuddin atau Yance divonis bebas oleh Majelis Hakim setelah dinyatakan terbukti tidak bersalah atas kasus dugaan korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Sumur Adem, Indramayu.

Sebagai Kuasa Hukum, Ian dapat membuktikan Yance saat itu menjadi Ketua Panitia Pengadaan Tanah tidak terlibat aktif dalam pengadaan tanah dalam proyek pembangunan PLTU.

Hakim pun menyatakan tidak ada penambahan harta Yance secara tidak wajar sebelum dan sesudah proyek pembangunan PLTU bergulir.

Majelis Hakim PN Bandung pun menjatuhkan vonis bebas.

Berikut Profil Ian Iskandar :

-Mantan Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UNSRI Periode 1995-1996
-Mantan Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa UNSRI Periode 1997-1998;
-Founder IAN ISKANDAR AND Partners Law Office 2003 s/d sekarang;
-Local Comitee Asean Law Student Association 1996!
-Penerima Beasiswa Supersemar dan Ford Foundation;
-Ketua Komite Eksekutif South Sumatera Corruotion watch (SSCW) 2001-2003;
-Ketua Tim Advokasi PDI P Prop Sumsel 2004;
-Ketua Tim Advokasi Ika Unsri 2021.

Organisasi luar kampus

-Ketua Karang Taruna Kel.18 Ilir Palembang 1991-1992;
-Ketua Remaja Masjid Al Fallah Kel.18 Ilir Palembang 1991;
-Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Palembang 1995-1996;
-Ketua DPD Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Prop.Sumsel Periode 2002-2003.

Pertemuan pembahasan Munas IKA FH UNSRI ini sendiri dihadiri langsung para alumni diantaranya; Sekretaris IKA FH UNSRI Hasanuddin Asnawi; Ketua Pelaksana Anwar Sadat; dan Sekretaris Hilmawan.

Hadir juga, Ketua Kordinator 2011 A Rilo Budiman; Ketua Kordinator 2013 Muhammad Axel F SH., dan yang lain.

Hadir pula para alumni Joni Emirzon, Husni Chandra, Amrullah Arpan SH MH.

Para alumni FH Unsri diharapkan agar bisa hadir untuk memeriahkan acara ini. Panitia juga telah mengirim link pendaftaran, yang hingga saat ini telah terisi 764 orang.

Para panitia menyadari dengan waktu yang sangat singkat ini bisa menjangkau semua alumni. Memang banyak tantangan diantaranya alumni yang mungkin masih belum memahami cara mengisi link, atau dikarenakan faktor lainnya.

Info ini sebagai undangan resmi untuk semua para alumni FH UNSRI Kampus Palembang dan Indralaya baik S1, S2, MH dan M,Kn.

Berikut link yang disiapkan panitia http://bit.ly/ikafhunsri.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *