Jakarta, WartaPemilu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan Pelantikan 80 Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 16 (Enam Belas) Kabupaten/Kota di 4 (Empat) Provinsi Periode 2024-2029, di Ruang Sidang Utama KPU, Senin (1/4/2024).
Pelantikan dipimpin langsung Ketua KPU Hasyim Asy’ari,didampingi Anggota KPU Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan August Mellaz.
Dalam sambutannya, Hasyim berpesan agar Anggota KPU yang baru dilantik bekerja menjalankan tahapan Pemilu dan Pilkada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga berpegangan teguh kepada kode etik penyelenggara Pemilu.

“Berpegang teguh pada aturan, agar Anggota KPU yang dilantik dalam melaksanakan Pemilu maupun Pilkada dapat melangkah dan bekerja dengan penuh keyakinan dan tidak mudah goyah terhadap berbagai macam tekanan atau hal-hal yang sekiranya mengganggu pemilu dan pilkada di daerah masing-masing,” tegas Hasyim.
Dia juga mengingatkan KPU organisasi yang bersifat nasional dan hierarkis, organisasi yang terdiri dari komisioner dan sekretariat serta organisasi yang bersifat layanan. Oleh karena itu, anggota KPU dengan sekretariat harus selalu solid.
“Karena roda organisasi KPU bisa berjalan kalau dua unsur tersebut berjalan dengan kompak,” ujar Hasyim.
Pesan lain, Hasyim mengingatkan kegiatan terdekat pada tahapan Pilkada 2024, yakni pembentukan badan adhoc yang dimulai pada 17 April 2024 yang penting untuk dipersiapkan.
“Pembentukan badan adhoc harus dihitung betul, sepulang pelantikan ini lari bekerja untuk mempersiapkan Pilkada. Selain itu, mempersiapkan pertanggungjawaban laporan penyelenggaraan Pemilu 2024,” pesan Hasyim.
Menutup Hasyim meminta untuk menjaga kesehatan lahir dan batin, sehat jasmani dan rohani mengingat ritme kerja yang tinggi di KPU.
Hadir mengikuti pelantikan jajaran Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU serta Ketua, Anggota, Sekretaris dari KPU yang dilantik.(*)
*Humas KPU RI