KPK Dorong Restorasi Partai Politik Melalui Program Politik Cerdas Berintegritas Terpadu

WartaPemilu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ambil bagian dalam mendorong restorasi partai politik melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., dalam Pembekalan Antikorupsi PCB Terpadu kepada Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Selasa (16/8/2022) kemarin.

Bacaan Lainnya

“Selama ini partai politik banyak terjerat kasus korupsi sehingga menurunkan kepercayaan publik. Maka restorasi partai politik penting segera dilakukan agar demokrasi di Indonesia lebih berintegritas,” kata Ghufron.

Lebih lanjut, Ghufron memaparkan, KPK melalui program SIPP mendorong perbaikan sistem dan tata kelola parpol. Sedangkan program PCB Terpadu untuk menginternalisasi nilai-nilai Integritas bagi para kadernya.

“KPK ingin melakukan ‘bersih-bersih’ dalam partai politik, benahi dulu sistemnya melalui SIPP, lalu orang-orangnya melalui pembekalan antikorupsi PCB Terpadu ini,” ujar Gufron.

Selain menyelenggarakan SIPP dan PCB Terpadu, imbuhnya, KPK juga melakukan studi pembiayaan parpol oleh negara dan berbagai kajian KPK terkait pembiayaan Pilkada, Pemilu, maupun sistem pemilihan Indonesia.

Hal itu untuk mendorong restorasi partai politik agar Indonesia memiliki pemimpin yang bersih, berintegritas, dan terbebas dari korupsi.

“Parpol merupakan ‘pabrik’ pemimpin. Mau jadi anggota legislatif, DPR, DPRD maupun kepala daerah itu diproduksi, diproses dan dicalonkan di dalam parpol. Parpol harus sehat, harus bersih, jika tidak jangan harap bisa mencetak para pemimpin yang dapat dipercaya rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardhiana menambahkan, setelah para kader partai mengikuti pembekalan antikorupsi, mereka akan diberikan sertifikasi berupa pembelajaran e-learning di KPK.

Sertifikat ini sebagai syarat para kader apabila ingin mencalonkan diri maju dalam penyelenggaraan pemilu atau pilkada.

“Kami mendorong setiap parpol untuk para kadernya memiliki sertifikat e-learning pembelajaran antikorupsi di KPK. Sertifikat ini nantinya akan digunakan sebagai syarat untuk maju mencalonkan di pilkada atau pemilu,” ujar Wawan.

Dalam kegiatan PCB Terpadu bagi Partai Nasdem turut hadir Ketua Koordinasi Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis, Suyoto; Ketua Koordinasi Bidang Ideologi, Organisasi, dan Kaderisasi, Sri Sajekti Sudjunadi; Ketua UMKM Niluh Djelantik dan sejumlah pengurus partai lainnya.

Hadir mewakili KPK yang memberikan materi pembekalan ada Direktur Sosial dan Kampanye Antikorupsi Amir Arief dan Direktur Pelatihan dan Pendidikan Antikorupsi Dino Novianthi.

Sementara, pengurus DPP Nasdem yang hadir langsung di acara PCB KPK ini diantaranya Ketua Koordinator Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis, Suyoto; Ketua DPP Bidang Perempuan dan Anak, Virgie Baker; Ketua DPP Bidang Pemilih Pemula dan Milenial, Lathifah Al Anshori; dan beberapa Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Nasdem.

Ketua Koordinasi Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis Suyoto menyambut baik kegiatan pembekalan antikorupsi melalui program PCB Terpadu ini.

Menurutnya, Nasdem telah melaksanakan apa yang dikampanyekan kepada para partai untuk memiliki nilai integritas dalam berpolitik. Salah satunya yaitu mewajibkan para kader untuk anti-mahar dalam pencalonan diri menuju pilkada atau pemilu.

“Saya sepakat para kader bakal menjadi pandu bangsa dimana pandu bangsa itu mempunyai tugas utamanya memberantas korupsi, dan membangun martabat bangsa. Kita berpartai itu adalah dalam rangka menjadi pandu bangsa. Oleh karena itu, harus punya integritas dan kejujuran yang tinggi,” ujarnya.

Menjelang Pemilu 2024, KPK menyelenggarakan Program PCB Terpadu, dengan harapan program ini membawa khazanah baru dalam perpolitikan di Indonesia untuk lebih bersih, beretika, dan bebas dari korupsi.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye KPK Amir Arief juga mengatakan kegiatan PCB ini sebagai wujud kontribusi KPK pada sistem demokrasi Indonesia.

“Untuk itu, melalui PCB ini KPK berharap dapat menciptakan sistem demokrasi yang bebas dari tindak pidana korupsi, sehat, dan berintegritas,” Amir memungkas.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *