Garut, WartaPemilu – Mulai hari Senin, 1 hingga 14 Mei 2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut siap menerima pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut.
“Di hari pertama hari ini, baru ada partai yang konsultasi yaitu Partai Garuda. Tapi kalau dilihat dari jadwal sudah ada yang akan menjadwalkan, Nasdem tanggal 5, PKS tanggal 8, Partai Garuda tanggal 11, dan PBB tanggal 13, Partai lainnya belum ada konfirmasi.,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaedin Basri, ditemui di ruang Press Conference kantor KPU Jalan Suherman, Garut, Jawa Barat, Senin (1/5/2023).
Dikatakannya, Partai yang akan menjadi peserta Pemilu Legislatif serentak 14 Pebruari 2024 sebanyak 18 partai.
“Agar tidak terjadi penumpukan pendaftar(peserta pengajuan Bacaleg) hampir setiap hari kita melakukan komunikasi untuk menghindari hal seperti itu. Mudah mudahan tidak menumpuk di hari terakhir, walaupun di hari terakhir itu kita akan layani sampai pukul 24.00,” katanya.
Selain itu lanjut Junaedin, sebagai antisipasi membludaknya pihak pengajuan, maka untuk penerimaan berkas pencalonan itu dibagi 5 tim, dimana masing masing tim diketuai oleh satu anggota komisioner yang dibantu personel kesekretariatan .
Ditambahkannya, untuk memudahkan penyerahan berkas masing masing partai harus mengaktivasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan) dan menyerahkan model B.
“Dihimbau kepada seluruh partai untuk segera mengaktivasi Silon dan menyiapkan seluruh berkas persyaratan bakal calon, yang terakhir kuota perempuan wajib 30 Persen, ” tegasnya.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut, Didin A. Zaenudin, menambahkan, lembaganya telah menyiapkan sarana dan prasarana, serta Man Power untuk kelancaran penerimaan pengajuan Bacaleg itu dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
“Untuk antisifasi membludaknya pengajuan kita siapkan 5 tim, baik untuk partai lama dan partai baru, kemudian untuk Man Power nya kita sudah lakukan Bintek internal KPU agar satu pemahaman apa saja yang harus dipersiapkan dalam penerimaan pengajuan Bacaleg itu, ” tuturnya.
Untuk mendukung proses penerimaan pengajuan oleh partai partai tersebut KPU memperbantukan petugas PPK ke KPU selama waktu tersebut termasuk menyiapkan pula sarana IT-nya.(*)