Jakarta, WartaPemilu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melaksanakan Rapat Penyusunan Petunjuk Teknis tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab/Kota serta Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah Prosedur Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam rapat yang digelar beberapa hari lalu, Komisioner KPU RI, Dr. H. Idham Holik, SE., M.Si., menyampaikan, Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil) yang rencananya akan diluncurkan KPU, 14 Oktober 2022 mendatang mengingat tahapan Pemilu akan semakin padat ke depannya.
KPU berharap sebelum peluncuran, Sidapil sudah terdaftar di Kemenkominfo pada akhir bulan September ini.
Sidapil adalah aplikasi yang menyediakan akses informasi daerah pemilihan (Dapil) secara digital menyatu dengan sistem informasi Pemilu keseluruhan.
“Besar harapan saya, kita mampu mengenkripsi data-data yang ada didalam Sidapil ini untuk menjaga keamanan data,” kata Idham.
Terkait daftar inventarisasi masalah pemungutan dan penghitungan suara, Idham mengatakan, evaluasi Pemilu 2019 dapat digunakan untuk merumuskan permasalahan dan harus menjadi perhatian bersama.
Lanjut Idham, PKPU lama, petunjuk teknis, buku evaluasi penataan dapil serta RPKPU penataan dapil agar dibaca kembali sebagai pedoman agar penyusunan juknis lebih baik.
“Juknis ini dibuat sebagai panduan dalam menyusun dapil. Besok dalam penyusunan petunjuk teknis, minimal ada 4 dokumen yang harus kita baca ulang sambil melihat RPKPU. Misalnya ada klausul ini, maka bisa sisipkan pasal ini dan sebagainya,” tambah Idham.
Sebelumnya Melgia mengapresiasi semua personel yang terlibat dalam verifikasi administrasi lalu. Ia mengatakan ke depan semua jajaran sekretariat harus bersiap diri menghadapi tahapan-tahapan selanjutnya.
Sedangkan Sigit menyampaikan dalam penyusunan peraturan dan petunjuk teknis ke depan harus selaras, jangan sampai ada pertentangan antara keduanya.
“Artinya kita harus lebih mendetailkan problematika yang sering kita hadapi dalam regulasi,” tutup Sigit.
Turut hadir dalam rapat Deputi Bidang Dukungan Teknis, HM. Eberta Kawima; Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Dra. Melgia Carolina Van Harling, M.A.P; dan Penata Kelola Pemilu Ahli Utama, Sigit Joyowardono serta jajaran sekretariat Setjen KPU.(*)