KPU RI Lantik 106 Anggota KPU 20 Provinsi Periode 2023-2028

Jakarta, WartaPemilu – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari resmi melantik 106 Anggota KPU Provinsi dari 20 provinsi di Indonesia periode 2023-2028, Rabu (24/5/2023).

Pelantikan dihadiri Anggota KPU Parsadaan Harahap, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

Bacaan Lainnya

Turut hadir Ketua DKPP Heddy Lugito, Deputi, Irtama, Kepala Biro, Kepala Pusat, Inspektur Wilayah di Lingkungan KPU serta para Sekretaris Provinsi yang berkesempatan hadir.

Acara prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji dipimpin langsung Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan diikuti oleh 106 anggota KPU Provinsi yang dilantik di lantai 2 gedung KPU.

Pada pesan pelantikannya, Hasyim mengajak anggota KPU provinsi yang baru dilantik untuk meresapi makna sumpah/janji yang telah dibacakan.

Menurutnya sumpah/janji yang telah diucapkan bukan hanya sekadar untuk diri sendiri, tapi juga disaksikan oleh masyarakat luas, keluarga, rakyat Indonesia, dan juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Oleh karena itu segenap isi di dalam sumpah/janji yang barusan saudara bacakan itu menjadi penghayatan pedoman pegangan kita dalam melaksanakan tugas kepemiluan di KPU provinsi pada masa mendatang,” ujar Hasyim.

Selanjutnya Hasyim berpesan agar anggota yang baru dilantik memegang teguh aturan perundangan, kode etik dan bekerja professional. Selain itu agar anggota KPU provinsi yang baru dilantik mempedalam pengetahuan kepemiluan selain pengalaman.

“Kami di dalam membuat penilaian ketika seleksi boleh dikatakan untuk skor pengalaman lebih tinggi daripada pengetahuan karena kami berpandangan bahwa teman-teman yang punya pengalaman pastilah punya pengetahuan, tapi belum tentu punya pengetahuan punya pengalaman,” kata Hasyim.

Lebih lanjut Hasyim juga berpesan agar KPU Provinsi yang dilantik cepat beradaptasi dengan tahapan yang telah berjalan, menyamakan visi misi sesama anggota dan sekretariat serta menjalin hubungan yang baik, internal maupun eksternal.

“Oleh karena itu koordinasi, komunikasi di antara kita baik secara vertikal dan horizontal sangat penting. Demikian juga penggunaan manajemen risiko untuk kita membuat perencanaan, mitigasi kalau ada sesuatu yang potensial terjadi di lingkungan kerja, ruang lingkup kewenangan kita masing-masing,” tutur Hasyim.

Terakhir Hasyim mengingatkan kewenangan KPU yang begitu besar dalam menjalankan tahapan pemilu yang perlu diikuti dengan integritas yang tinggi.

“Nah ini jangan sampai terjadi, kita saling mengingatkan sesama korps satu provinsi, atau KPU pusat mengingatkan KPU provinsi, nanti juga KPU provinsi mengingatkan KPU kab/kota. Oleh karena itu kita perlu sadari di antara kita adalah pemimpin di dalam kepemiluan, tunjukkan bahwa kita ini adalah yang diberi tugas mandat, wewenang untuk menjadi pemimpin kepemiluan ditingkat provinsi,” tutup Hasyim.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji, penyerahan keputusan KPU dan pembacaan Pakta Integritas.

Rangkaian kegiatan yang berlangsung khidmat ini diawali dengan ucapan selamat datang dari Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno di Halaman Gedung KPU.

Bernad menyampaikan hari pelantikan menjadi momentum bersejarah bagi yang dilantik maupun keluarga besar KPU. Oleh karena itu dia mengajak anggota KPU provinsi yang dilantik menyamakan langkah, untuk mencapai tujuan menyukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024.

“Hari ini kita akan memulai catatan sejarah baru kita dengan dimulainya pelantikan ibu/bapak sebagai anggota KPU Provinsi. Oleh karena itu mari kita sebelum melanjutkan prosesi pelantikan kita berdoa bersama sesuai agama dan kepercayaan masing-masing,” ujar Bernad.

Untuk diketahui ke-20 Provinsi yang dilantik, antara lain; Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Utara, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *