Jakarta, WartaPemilu – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membentuk Tim Kerja Collaborative Analysis Team (CAT), yang telah diinisiasi dan mulai dipublikasikan pada Pertemuan koordinasi Tahunan PPATK Tahun 2023 yang lalu.
Pembentukan Tim Kerja Kolaboratif Analisis Pemilu/Pilkada 2024 merupakan komitmen bersama dan wujud nyata kerjasama serta koordinasi bersama dengan stakeholders rezim Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.

Hal itu disampaikan dalam Diskusi Kelompok Terpumpun atau Focus Group Discussion (FGD) guna Mendukung Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai Sarana Integrasi Bangsa di Jakarta, Selasa 22 Agustus 2023.
Kegiatan ini merupakan salah satu bagian penting dari upaya PPATK untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta pencegahan dan penindakan pelanggaran dan pengawasan dana kampanye pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Presiden tahun 2024.
Plt. Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Syahril Ramadhan mengatakan Pemilu/Pilkada 2024 adalah pesta demokrasi yang harus berintegritas sehingga akan terwujud Pemilu/Pilkada yang menjamin tersalurkannya suara rakyat secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Integritas Pemilu/Pilkada 2024 akan membawa dampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menentukan bagaimana masa depan bangsa Indonesia,” ujar Syahril.
Syahril menambahkan adanya anggota Tim Kerja yang solid dan mampu bekerjasama merupakan kunci untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran Pemilu/Pilkada, disamping pertukaran data/informasi yang mengutamakan kecepatan waktu.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya partisipasi aktif dari seluruh anggota Tim Kerja CAT yang sudah bergerak dengan cepat sejak awal dibentuk, dan harapnnya semakin solid dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada yang berintegritas,” lanjutnya.
Division Head Compliance Bank Rakyat Indonesia (BRI), Kris Hananto mengatakan perbankan akan berperan aktif dalam mensukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
“Peran perbankan tersebut antara lain pelayanan pembukaan RKDK dan pelaporannya, pemadanan data atas watchlist yang disampaikan oleh PPATK, Pemantauan dan pelaporan transaksi RKDK serta watchlist danpelaporan LTKM ke PPATK,” ungkap Kris.
Sebelumnya dalam rangka mendukung Pemilu Bersih PPATK dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga telah menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU).
Langkah ini merupakan salah satu bagian penting dari upaya PPATK untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta pencegahan dan penindakan pelanggaran dan pengawasan dana kampanye pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Presiden tahun 2024.
FGD ini diikuti sebanyak 280 peserta yang merupakan perwakilan direktur kepatuhan bank-bank yang ada di Indonesia serta perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan (FKDKP) dan PPATK.(*)