Relawan Ganjar Rumah Indonesia (GRI) Fasilitasi Pendaftaran NIB UMKM di Jakarta
Jakarta, WartaPemilu –Legalitas dan izin edar dalam dunia usaha sangatlah penting. Legalitas usaha mengacu pada status hukum suatu perusahaan atau bisnis, sementara izin edar adalah persetujuan resmi yang diberikan oleh pemerintah untuk memasarkan produk atau layanan.
Memiliki legalitas usaha dan izin edar yang sah bukan hanya memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga membawa berbagai manfaat dan keuntungan bagi pemilik bisnis.
Berkaca dari hal itu, organ relawan Ganjar Rumah Indonesia (GRI) bekerjasama dengan relawan Rumah Bersama Pelayan Rakyat (RBPR) memfasilitasi pendaftaran pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM, di Sekretariat GRI di Kebayoran Lama, Minggu (12/11/2023).
Pembina Ganjar Rumah Indonesia, Eko Sulistyo mengatakan, selain upaya untuk memenangkan Ganjar – Mahfud, GRI juga melakukan langkah kongkrit untuk memberdayakan masyarakat.
“Kegiatan ini adalah langkah nyata dari organ Ganjar Rumah Indonesia dalam membantu para pedagang, pelaku usaha kecil UMKM untuk dapat mengakses permodalan dari perbankan,” ujar Eko.
Sementara itu perwakilan relawan Rumah Bersama Pelayan Rakyat, Wisnu Rahmatullah menerangkan bahwa kegiatan ini untuk membantu pelaku usaha kecil memperoleh legal usaha.
“Kelak di kemudian hari apabila pelaku usaha ini ingin mendapatkan bantuan dalam mengembangkan usahanya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat terbantu dengan program NIB,” kata Wisnu.
Lebih lanjut dikatakan Wisnu, bahwa target peserta yang dapat difasilitasi hingga akhir tahun sebanyak 1000 peserta.
“Apabila 1000 peserta ini telah tecapai akan tetapi permintaan dari pelaku UMKM tetap tinggi maka kami akan kembali membuka pendaftaran dan akan melanjutkan ke program berikutnya. Program selanjutnya bisa berupa pelatihan manajemen dan pengembangan berikutnya,” jelas Wisnu.
Di tempat yang sama, salah satu peserta Mardiyah (63) merasa terbantu dengan program Relawan Menjemput UMKM. Dirinya saat ini terbentur dengan permodalan untuk usahanya yang sudah berjalan 30 tahun di bidang menjahit pakaian khususnya pakaian wanita India Sari.
“Dalam dua hari saya bisa menyelesaikan satu baju Sari. Selama ini terkendala dengan alat produksi. Apabila nanti dapat modal saya akan menambah satu lagi mesin jahit dan satu mesin obras sehingga dapat mengerjakan satu baju sehari,” harap ibu satu orang anak ini yang tinggal di bilangan Pasar Kebayoran Lama.***
Red/K-103
Pernah Jadi Buruh Pabrik Presiden Korea Selatan Resmi di Lantik
SAH! KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pilpres 2024
Tim Hukum Tiga Pasangan Capres dan KPU Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU Presiden
Ahli dan Saksi Prabowo–Gibran: Tidak Ada Korelasi Bansos dengan Keterpilihan Paslon 02
Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta MK Panggil Kepala BIN, Berikut Penjelasan Yusril Ihza Mahendra
Dalil Nepotisme Paslon 03 Ganjar Mahfud Dinilai ‘Salah kamar’
Gubernur Sulbar Dorong Semangat Kewirausahaan GMNI Sulbar Hadapi Bonus Demografi
Tugu Tengkorak di Karawang Dibangun Yonif 305 Jaga Sejarah Perjuangan Prajurit
Ketum PPP Ingatkan Soliditas Kader PPP DIY Hadapi Pemilu 2029
PAN Usulkan Revisi UU Pemilu Dari Pemerintah Agar Tidak Konflik Parpol