Repdem: Wacana Jokowi 3 Periode adalah Ide Sesat dan Mencederai Agenda Reformasi 98

Jakarta, WartaPemilu – Ketua Bidang Politik Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN Repdem)  Simson Simanjuntak menyoroti adanya pihak yang masih getol mewacanakan Jokowi 3 Periode.

Padahal, kata dia, mengenai masa jabatan Presiden sudah sangat jelas dibatasi oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, yakni 2 periode.

Bacaan Lainnya

“Adanya pihak-pihak yang masih saja getol mewacanakan masa jabatan presiden 3 periode menurut saya adalah keblinger, sesat dan sangat mencederai perjuangan reformasi mahasiswa 98,” cetus Simson.

Sebab, Ketua DPN Repdem ini menjelaskan, salah agenda gerakan reformasi 98 adalah pembatasan jabatan kekuasaan Presiden sebagai bentuk upaya menghindari kekuasaan yang tiran dan otoriter seperti di zaman Soeharto dulu.

“Saya heran, hari gini masih saja ada pihak-pihak yang justru masih mau berpikir set back ke jaman kekelaman orde baru. Parahnya lagi, pihak-pihak yang getol mewacanakan Jokowi 3 periode itu justru yang dulu juga aktif di gerakan reformasi tahun 1998,” tukasnya. 

“Agak aneh menurut saya kawan-kawan itu, dulu ikut babak belur memperjuangkan pembatasan masa jabatan Presiden Soeharto, sekarang kok malah ngotot minta Jokowi 3 periode,” imbuh simson simanjuntak yang dulu juga aktif di gerakan reformasi 98.

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Simson mengimbau adanya pihak-pihak yang mewacanakan masa jabatan Presiden 3 periode untuk menghentikan wacana itu dan mengubur dalam-dalam ide itu.

“Kita harus lawan ide itu, sebab bangsa ini gak boleh kembali ke belakang, gak boleh jatuh ke lubang yang sama ssperti jaman orde baru dulu. Demokrasi harus kita kawal, tirani harus kita hindari,” tutup Simson.

Sementara itu Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi di arena Musyawarah Rakyat Indonesia (Musra) mengatakan semua relawan sepakat Presiden Joko Widodo melanjutkan masa jabatan hingga tiga periode.

Musyawarah itu sendiri digelar oleh gabungan Relawan Jokowi yang diselenggarakan di Kota Bandung, Minggu tanggal 28 Agustus 2022 kemarin.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *