Statmen Legislator Partai Golkar Mengenai Perpanjangan Direksi PDAM Dinilai Tidak Subtantif

GARUT, WARTAMEPILU.COM – Ramainya isyu perpanjangan masa jabatan Direksi PDAM Tirta Intan Garut menuai berbagai respon salah satunya dari Anggota DPRD Fraksi Golkar Iman Ali Rahman terkait keabsahan Direksi PDAM Garut yang di pandang aneh dan tidak utuh.

Koordinator Siaga 98 Hasanudin menyebut pengangkatan direksi PDAM Garut dibulan Januari 2024 sudah melalui pengawasan DPRD sebelumnya, dan hingga berakhirnya tidak ada temuan.

Bacaan Lainnya

“Dan sebagaimana kita ketahui Ketua DPRD nya dari Partai Golkar saat itu, dan jika saja dipandang hal tersebut secara berbeda, sebaiknya Fraksi Partai Golkar saat ini tanya ke Fraksi Golkar sebelumnya,” Ujar Hasan kepada awak media Jumat ( 18/10/24) sore.

Hasanudi juga menjelaskan dalam hal dianggap sebagai temuan, maka Fraksi Partai Golkar harus melihatnya secara komprehensif dan subtansial, tidak semata dalam perspektif normatif, sebab PDAM adalah entitas bisnis, yang manajemen tergantung kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) dimana saat itu dijabat oleh Rudi Gunawan.

“Sebagai entitas bisnis, manajemennya bisa saja diperpanjang sebelum berakhir atas pertimbangan manajerial usaha, dan tidak harus sesuai periodesasi layaknya jabatan politik bupati dan/atau dprd, demikian pula pemberhentiannya, oleh sebab itulah, direksi bisa diberhentikan sewaktu-waktu sebagaimana regulasi daerah terkait PDAM,” ungkap Hasan.

Selain itu Hasan berpendapat bahwa direksi saat ini dinilai sah, meskipun SK nya diperpanjang sebelum waktunya.

“Kami melihat pendapat dan langkah Fraksi Partai Golkar saat ini tidak substantif,” pungkas Hasan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *