Budi Rahadian Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPC PPKHI Garut Periode Ke 2

GARUT, WARTAPEMILU.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kabupaten Garut menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pertama pada Sabtu 19 Oktober 2024 di Mars Cafe, Jl. Pramuka No.12, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dalam Muscab pertama ini, Budi Rahadian resmi terpilih sebagai Ketua DPC PPKHI Kabupaten Garut secara aklamasi.

Ketua SC Muscab DPC PPKHI Kabupaten Garut, Evan Saepul Rohman, menyampaikan bahwa hari ini telah dilakukan penetapan Ketua DPC PPKHI Garut dalam Forum Musyawarah Cabang (Muscab), beserta program lainnya.

“Hanya satu calon yang kami tetapkan untuk periode 2024-2027. Selanjutnya, panitia SC akan mempersiapkan pembahasan mengenai program kerja tambahan serta rekomendasi untuk DPN PPKHI. Setelah itu, kita akan melakukan pelantikan, yang mudah-mudahan bisa dilaksanakan bulan depan atau akhir tahun ini,” ujar Evan kepada awak media.

Selain itu Evan juga menyebut pengajuan SK akan segera di tindak lanjuti oleh tim formatur kepada DPN PPKHI, agar proses pelantikan lebih cepat.

“Namun sebelum itu, kita juga akan mengadakan agenda yang melibatkan masyarakat umum, seperti diskusi tentang hukum dan program penyadaran hukum. Jadi, persiapan harus lebih maksimal dari hari ini,” jelas Evan.

Disisi lain Ketua terpilih DPC PPKHI Kabupaten Garut, Budi Rahadian menyampaikan, ucapan terima kasih kepada rekan-rekan sejawat dan seluruh anggota DPC PPKHI Kabupaten Garut yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk menjadi komando dalam organisasi ini.

“Saya berharap kerja sama dari seluruh rekan sejawat di DPC PPKHI Kabupaten Garut untuk bersama-sama membesarkan organisasi ini sebagai wadah profesi advokat, guna meningkatkan kualitas dan profesionalisme advokat di Kabupaten Garut, harapan kami ke depan, melalui organisasi DPC PPKHI Kabupaten Garut ini, seluruh anggota, baik secara individu maupun organisasi, bisa menjadi terpercaya dan berkualitas dalam memberikan layanan jasa hukum kepada klien maupun masyarakat umum,” jelasnya.

Budi juga menambahkan saat ini anggota DPC PPKHI Kabupaten Garut sudah berjumlah 31 orang, namun tentunya akan terus bertambah seiring dengan kebutuhan keanggotaan. Memang awalnya berat, tetapi jika kita jalani bersama-sama, ini bukan hal yang sulit bagi kami.

“Faktanya, kita berangkat dari 3 orang, kini telah berkembang menjadi 31 orang dalam waktu relatif singkat, yaitu 3 tahun. Ini juga mencerminkan kepercayaan publik terhadap organisasi PPKHI Kabupaten Garut,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *