Warning Siaga 98! Ada Upaya Sistematis Menganggu Kerja Pemberantasan Korupsi dan Mengincar Posisi Pimpinan KPK

Jakarta, WartaPemilu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vs Polri meruncing, Polemik terus bergulir sejak pemberhentian dengan hormat karena habis masa jabatan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro pada berakhir Maret 2022.

Kini Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun tengah memeriksa laporan terhadap pemecatan Brigjen Endar.

Bacaan Lainnya

Polri mengklaim sudah menerbitkan surat perpanjangan tugas di KPK, sementara KPK berkeyakinan pencopotan Brigjen Endar sudah sesuai mekanisme.

Hasanuddin, Koordinator Siaga 98 turut angkat bicara, Ada upaya sistematis menganggu kerja pemberantasan Korupsi yang saat ini dilakukan KPK.

“Ada banyak pihak yang terganggu dengan Penyelidikan Formula E dan LHKPN Tak Wajar Penyelenggara Negara,” kata Hasanuddin di Jakarta. Minggu (9/4/2023).

Tidak hanya itu saja, Hasanuddin menyebut, ada pihak yang juga mengincar posisi Pimpinan KPK yang tahun ini berakhir.

“Dan menganggap Pimpinan KPK saat ini sebagai batu sandungan,” ucapnya.

“Ini pertarungan memperebutkan KPK,” imbuh dia.

Menurut Hasanuddin, Ada sekelompok orang, segolongan orang yang hendak merebut kembali KPK dengan berbagai cara.

“Jadi ini semata bukanlah soal Pemberhentian Brigjen Pol Endar. Kami berharap Pimpinan KPK dan Dewas KPK tetap solid dan waspada,” pinta Hasanuddin.

Hasanuddin menyebut, Ini masa transisi, ada Pemilihan Pimpinan dan Pemilu 2024.

Bagaimanapun juga, Hasanuddin menjelaskan, dengan UU KPK No.19 Tahun 2019 yang baru, KPK tetaplah komisi indendenden yang bekerja melakukan pemberantasan korupsi.

“Bebas dari pengaruh kekuasaan manapun juga dan banyak pihak yang khawatir. Semua masih berharap KPK tak dilemahkan seperti saat ini,” tandasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *