Jakarta, WartaPemilu – Sehubungan dengan adanya pemberitaan perihal bocornya dokumen penyelidikan terkait tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi angkat bicara.
Dirinya menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar adanya. Menurutnya, Kementerian ESDM menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar. Tidak pernah mendapatkan dokumen atau apapun sebagaimana dimaksud, sebagaimana yang beredar di media massa,” tegas Agung, dalamketerangannya dikutip Minggu (9/4/2023).
Untuk itu, Agung mengimbau agar dilakukan check and balance atas informasi yang diterima, agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang menyeluruh.
“Klarifikasi langsung ke kami, agar informasinya menjadi jelas. Kami sangat terbuka atas segala masukan dan perbaikan,” tegasnya.
Senada dengan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan, tidak ada dokumen rahasia menyangkut penyelidikan kasus tukin yang bocor.
“Sejauh ini, berdasarkan informasi yang kami terima, apa yang dituduhkan itu tidak benar,” kata Ali, Kamis (6/4).
Ali mempersilakan pihak yang merasa memiliki informasi dan data valid, untuk melapor ke Dewan Pengawas (Dewas). Nantinya, Dewas akan menguji kebenaran informasi tersebut.
“Bukan diobral di ruang publik, dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi. Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata,” tandas Ali.
Saat ini, KPK tengah mengusut dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM. Sudah ada 10 tersangka ditetapkan dalam kasus ini.
Sebelumnya beredar kabar, Ketua Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) Sultoni melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan kode etik.
Sultoni mengaku mendapat informasi bahwa komisioner KPK berinisial F terlibat dalam kasus bocornya dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM.
Bahkan informasi tersebut menyebut bahwa tim penindakan KPK menemukan dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM, terutama ruangan Kepala Biro Hukum. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin, 27 Maret 2023.(*)
*SIARAN PERS NOMOR: 153.Pers/04/SJI/2023
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama/ Kementerian ESDM