Kawal Pemilu Berintegritas, ALDERA Luncurkan JAGATPS.ID: Optimis Umumkan Hasil Pemilu Tiga Hari Usai Pencoblosan

Para aktivis ALDERA ketika launching jagatps.id di Jakarta pada Senin, 18 September 2023.

Jakarta, WartaPemilu –  ALDERA (Aliansi Demokrasi Rakyat) lewat Aliansi Rakyat untuk Demokrasi meluncurkan satu sistem berbasis teknologi untuk rekapitulasi cepat dan akurat hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

Sistem tersebut diberi nama jagatps.id. Dilaunching di Jakarta pada Senin, 18 September 2023.

Bacaan Lainnya

Di jagatps.id inilah informasi pengumpulan, verifikasi dan input, rekapitulasi akan dirilis.

Dalam rilisnya yang diterima Kabariku, para aktivis Aldera yakin, dengan jagatps.id, suara hasil Pemilu 2024 bisa diumumkan dalam waktu tiga hari setelah pencobolan.

Ketua ALDERA Teddy Wibisana dan Sekretaris Umum ALDERA Dr. Valentina Sagala, SE, SH, MH, mengungkapkan, pihaknya akan menggalang kerjasama seluas-luasnya dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi baik negeri maupun swasta, LSM, ormas serta partai politik, untuk menghimpun juru catat sebanyak-banyaknya di setiap TPS di seluruh Indonesia.

“Selain itu melalui media sosial, kami juga mengundang siapa pun yang mau terlibat,” papar Aldera dalam rilisnya.

Ditegaskannya, memperjuangkan demokrasi berarti memperjuangkan Pemilu yang luber jurdil dan berintegritas.

“Ini kerja gotong royong kita bersama. Bersama kita bisa menghitung cepat dan akurat, serta mengumumkan hasil penghitungan suara dalam waktu 3 (tiga) hari setelah pencoblosan!,” ungkapnya.

ALDERA memaparkan latar belakang diluncurkannya jagatps.id untuk menayangkan hasil penghitungan suara dalam Pemilu 2024.

Dipaparkan, penetapan hasil Pemilu diatur dengan ketentuan:

KPU Kabupaten/Kota, menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 hari setelah hari pemungutan suara.

KPU Provinsi, menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD provinsi paling lambat 25 hari setelah hari pemungutan suara.

KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara Pasangan Calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD, paling lambat 35 hari setelah hari pemungutan suara.

“Semakin lama proses penghitungan suara, semakin besar risiko kecurangan,” kata ALDERA.

Dijelaskan pula, jagatps.id diluncurkan oleh Aliansi Rakyat untuk Demokrasi. Aliansi ini diinisiasi oleh ALDERA dengan tujuan memperjuangkan demokrasi dengan cara mengawal Pemilu.

Diketahui, sejak awal dekade 1990-an, ALDERA berperan penting dalam perlawanan atas rezim Orde Baru, mengantar Indonesia memasuki: Reformasi Mei 1998.

Memperingati 25 Tahun Reformasi, ALDERA melakukan berbagai gebrakan, mulai dari menerbitkan buku “ALDERA: Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999”, mengadakan Kuliah Umum dan Bedah Buku di 36 daerah seluruh Indonesia dari Aceh sampai Papua.

Selain itu, dalam peringatan 25 Tahun Reformasi, ALDERA juga menggelar kegiatan Reformasi Memanggil yang diikuti oleh 25 ribu peserta pada 21 Mei 2023, di Gedung DPR/MPR.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *