Jakarta, WartaPemilu – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar kegaian Konsolidasi Nasional (Konsolnas) dalam rangka kesiapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang.
Kegiatan ini merupakan upaya KPU RI memberikan arahan, menyamakan persepsi dan gerak langkah serta soliditas jajaran KPU dalam meningkatkan layanan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang lebih baik, profesional, dan berintegritas.
KPU menghadirkan enam narasumber kementerian/lembaga untuk memberikan materi penguatan dalam sesi diskusi panel.
Narasumber pertama, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyampaikan materi berjudul, “Upaya Pencegahan dan Membangun Integritas Sektor Politik”.
Dalam paparannya Johanis menjelaskan upaya pencegahan KPK di sektor politik, yakni sosialisasi tipikor kepada seluruh elemen masyarakat, kampanye pemilu bersih: Pilih yang Jujur, mendorong pelaporan dana kampanye kepada KPU dan pengawasannya, Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), koordinasi dan supervisi di K/L dan pemda terkait sektor politik, kewajiban pelaporan LHKPN bagi peserta Pemilu, kajian pencegahan korupsi di sektor politik, dan penindakan jika ditemukan indikasi tipikor.
“KPK menginternalisasi sembilan antikorupsi dengan tagline ‘Jumat Bersepeda KK, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras,” kata Johanis pada konsolnas hari kedua Jumat (2/12/2022).
Narasumber kedua, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi memaparkan 10 isu pengadaan logistik Pemilu, yaitu; jumlah logistik pemilu relatif besar, sebaran kondisi geografis sangat beragam, jadwal yang sangat ketat, kesiapan SDM, kemampuan pelaku usaha terbatas, spesifikasi teknis yang sangat presisi, ketidakpastian bakal calon, sensitive secara politis, potensi masalah hukum, dan ketersediaan produk dalam negeri.
“KPU harus memperhatikan tiga langkah dalam pengadaan logistik KPU, yakni identifikasi kebutuhan secara tepat, melakukan analisa pasar, dan menentukan strategi pengadaan,” kata Hendrar.
Peran Polri
Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dalam materinya berjudul “Peran Polri dalam Mendukung Terselenggaranya Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang Aman dan Kondusif” memaparkan tantangan dan kompleksitas Pemilu serentak 2024 yang baru pertama kali diselenggarakan secara serentak pada tahun yang sama yaitu Pileg, Pilpres, dan Pilkada di seluruh wilayah Indonesia.
Komjen Ahmad Dofiri mengatakan, 2024 adalah tahun politik, tahun di mana masyarakat akan terkelompok secara politik (polarisasi politik), potensi adanya politik identitas, perang media dan informasi (hoaks).
Oleh karena itu perlu ada sinergitas antara TNI – POLRI, penyelenggara pemilu dan stakeholder terkait.
“Jangan mau terprovokasi. Siapapun yang terpilih, pemilu harus tetap aman dan damai. Persatuan dan kesatuan bangsa dan negara harus tetap terjaga,” tegas Ahmad Dofiri.
Sementara itu Jaksa Agung Muda Intelijen, Amiryanto dalam materinya berjudul “Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Mendukung Terciptanya Pemilu yang Aman, Damai dan Lancar” mengungkapkan potensi ATHG pemilu.
“ATHG pemilu adalah Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan dalam Pemilu 2024, yaitu ancaman hoaks, money politik, distribusi logistik pemilu, waktu penanganan tindak pidana pemilu yang singkat, dan daftar Pemilih tetap,” ungkap Amiryanto.
Optimalisasi Peran Kejaksaan
Ada tiga hal yang dilakukan, Pertama, Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara berupa pendampingan hukum sebagai upaya pencegahan dan Jaksa Pengacara Negara mewakili Pemerintah dan/atau KPU dalam gugatan hasil Pemilu.
Kedua, Bidang Intelijen berupa pemetaan wilayah zona merah, penyuluhan dan penerangan hukum, dan posko pemilu.
Ketiga, Bidang Tindak Pidana Umum berupa Penanganan dan penyelesaian tindak pidana pemilu yang profesional dan berintegritas melalui Sentra Gakumdu, Penanganan dan penyelesaian tindak pidana lain (ujaran kebencian,KUHP,ITE dll).
Sementara itu, Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarmadani menjelaskan Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Menurut Syarmadani untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu, pemerintah dan pemda melaksanakan pemantauan oleh Tim Pemantauan Perkembangan Situasi Politik di daerah dengan memotret dinamika sosial politik di daerah, kesiapan partai politik, pelaksanaan pendidikan politik oleh partai politik, ormas penyelenggara Pemilu, dan kelompok kepemiluan lainnya yang ada di daerah serta melakukan upaya deteksi dan cegah dini guna meminimalisir terjadinya konflik sehingga stabilitas politik tetap terjaga.
“Pemerintah bukanlah penyelenggara, tapi pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap agenda besar yang akan dihadapi kedepan ini, sehingga pemerintah akan memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara untuk menjamin suksesnya pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Pemerintah juga menjamin bahwa penyelenggara dalam melaksanakan tugasnya secara bebas, mandiri dan berintegritas,” terang Syarmadani.
Narasumber terakhir, Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Dwi Pudjiastuti Handayani menjelaskan terkait Dukungan Anggaran Pemilu 2024.
Sesuai pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013, penyelenggaraan pilpres dan pileg secara serentak memang akan lebih efisien, sehingga pembiayaan penyelenggaraan lebih menghemat uang negara yang berasal dari pembayar pajak dan hasil eksploitasi sumber daya alam serta sumber daya ekonomi lainnya.
“Hal itu akan meningkatkan kemampuan negara untuk mencapai tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945, yakni untuk memajukan kesejahteraan umum dan sebesar- besarnya kemakmuran rakyat. Selain itu, Pilpres yang diselenggarakan secara serentak dengan pileg juga akan mengurangi pemborosan waktu dan mengurangi konflik atau gesekan horizontal di masyarakat,” kata Dwi Pudjiastuti Handayani.
Konsep Stratejik Brand KPU dan Pemilu 2024
Pada sesi siang, hadir menyampaikan materi Guru Pemasaran Indonesia, Hermawan Kartajaya dengan materi “Konsep Stratejik Brand KPU dan Pemilu 2024”.
Menurut Hermawan, dari sisi marketing, KPU adalah brand, customernya yakni pemilih dan peserta pemilu, sedangkan produknya adalah Pemilu.
Tiga prinsip menuju Pemilu 2024 yang sebaiknya dilakukan oleh KPU, yakni; manajemen krisis, kepemimpinan kredibel, dan pelayanan 5.0.
Diskusi panel diikuti oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, dan August Mellaz bersama Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno. Bertindak selaku moderator Reni Rinjani, Sub Koordinator pada Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU.
Turut hadir, pejabat eselon I, II, III, IV dan jajaran Setjen KPU, Ketua, Anggota, Sekretaris dan segenap jajaran struktural/fungsional KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia.(*)
*Sumber: Humas KPU RI