Minta Perlindungan Hukum, Ratusan Ketua Partai Demokrat se-Indonesia Layangkan Surat ke MA dan Presiden Jokowi
Kader Partai Demokrat menyambut kedatangan AHY
Jakarta WartaPemilu – Ratusan pengurusan Partai Demokrat dari tingkat provinsi dan kabupten/kota se Indonesia, secara serentak mendatangi Pengadilan Negeri (PN) di daerahnya masing-masing Selasa (4/4/2023).
Kedatangan mereka untuk menyerahkan surat yang ditujukan ke Mahkamah Agung (MA) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam surat tersebut para pengrus Demokrat tersebut memohon perlindungan negara dari upaya kudeta kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko terhadap kepengurusan Partai Demokrat di bawah Agus Harimurti Yodhoyono (AHY).
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Timo Pangerang menyebutkan, ada 34 provinsi dan 414 kabupaten/kota yang telah mendatangi PN pada Selasa kemarin.
“Ini akan terus berlanjut hingga akhir pekan ini,” katanya dalam keterangan tertulisnya kepada berbagai media, Rabu (5/4/2023).
Timo menjelaskan, surat dikirimkan oleh para pengurus Demokrat di daerah setelah mereka mengikuti apel Pimpinan Nasional (Commander’s Call) Partai Demokrat yang dipimpin AHY pada Senin lalu.
Adapun isi surat memuat beberapa hal, yaitu:
- Pengakuan dan pengesahan negara terhadap kepemimpinan AHY;
- Penolakan oleh pengadilan tata usaha negara (PTUN), pengadilan tinggi tata usaha negara (PTTUN), dan MA atas upaya hukum Moeldoko dan pendukungnya;
- Menolak pengajuan peninjauan kembali (PK) dengan novum yang tidak berlaku secara hukum karena telah digunakan pada persidangan sebelumnya.
Tak hanya ke MA dan ke Presiden, surat dari para pengurus Partai Demokrat tersebut ditembuskan juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Timo mengatakan, para ketua DPD dan DPC merupakan pemilik suara sah. Mereka menunjukkan solidaritas kepada AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah. (*)
Dugaan Skandal Pejabat Sultra Beredar, Publik Desak Penelusuran Fakta
Parisada Hindu Dharma Indonesia Menang Gugatan PHDI MLB Gimana Selanjutnya
UMKM di NTT Dapat Fasilitas Penyuluhan Hukum Dari Pemerintah
Gagalkan Peredaran 20 Kg Narkoba, Kapolda Sulsel Tak Berika Tempat Aman Bagi Pelaku di Wilayahnya
Perkara Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pemkot Bandung, Kejaksaan Periksa Saksi Baru
Kubu Agus Suparmanto Daftarkan Hasil Muktamar X PPP Ke Kemenkum
DPC PDIP Garut Dorong Perda Inisiatif Dewan Tentang Pelestarian Sumber Mata Air