oleh:
Dr. Andry Wibowo, SIK.,MH.,Msi
Jakarta, WartaPemilu – Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi memerlukan tata kelola penyelenggaraan dan pengamanan yang efisien dan efektif.
Tata kelola penyelenggaraan dan pengamanan terukur melalui berbagai tahapan manajerial yang disusun secara konstruktif.
Manajemen penyelenggaraan Pemilu penting dan patut dicermati, mengingat sebagai puncak konstestasi politik, Pemilu tidak hanya menjadi sekedar urusan memilih dan dipilih.
Pemilu merupakan proses transisi dan keberlanjutan kehidupan bernegara.
Pemilu adalah mekanisme reguler untuk melahirkan kepemimpinan sah secara konstitusional yang melibatkan pelbagai isu kenegaraan dan kebangsaan yang rumit.
Kerumitan kedua isu tersebut menjadikan Pemilu membutuhkan strategi pengelolaan cermat dan terpola secara profesional yang memerlukan :
1. Peta jalan (road map) penyelenggaraan dan pengamanan Pemilu 2024.
Road map ini merupakan penggabungan dua persoalan yang bersifat fundamental dan strategis. Pola yang disusun dan selanjutnya menjadi petunjuk bagi langkah teknis dan taktis.
Penyelengaraan Pemilu membutuhkan political will pemerintah. Diperlukan kepastian dan kesiapan sumber daya pemerintah, demikian pula halnya dengan kesiapan pengamanan.
Keduanya saling bersinggungan dan mempunyai konsekuensi terkait dengan politik keamanan Pemilu (election security political will) pemerintah dalam mengelola isu keamanan pemilu.
2. Sikronisasi sumber daya dan operasionalisasi penyelenggaraan dan pengamanan Pemilu 2024.
Langkah berikutnya adalah kesiapan sumber daya organ penyelenggara dan pengamaman Pemilu. Dengan adanya sinkronisasi kekuatan antar intitusi keamanan diharapkan tercipta rancang bangun keamanan yang menjadi gambaran penyelengaraan keamanan pada pemilu 2024.
Sinkronisasi diperlukan untuk mengantisipasi berbagai goncangan keamanan yang diprediksi akan terjadi di seluruh daerah pemilihan baik dalam dan luar negeri, termasuk mitigasi keamanan.
Demikian juga halnya dengan penyelenggaraan Pemilu. Diperlukan sinkronisasi antar intitusi struktural dan partai politik peserta pemilu. Sinkronisasi menjadi prasyarat agar semua tahapan pemilu dapat berjalan terencana dan terkendali. Karena pada setiap tahapan Pemilu secara umum memiliki tingkat kerawanan benturan.
Sinkronisasi diperlukan untuk menegaskan kembali soal rule of the game dari penyelenggaraan pemilu 2024. Sehingga dapat mencegah konflik yang akan berimplikasi pada kualitas penyelengaraan dan pembelahan masyarakat akibat perbedaan pilihan politik. Situasi potensial yang melahirkan keretakan kesatuan nasional.
Sama halnya dengan keamanan, desain penyelenggaraan Pemilu harus dapat tergambar dan tersampaikan secara utuh dan menyeluruh kepada rakyat. Keterbukaan penyelenggaraan Pemilu akan memberikan dampak pada dukungan dan legitimasi rakyat terhadap presiden dan wakil presiden, serta wakil rakyat yang terpilih untuk periode 2024-2029.
3. Menetapkan komando kegiatan operasional penyelenggaraan dan pengamanan Pemilu 2024.
Mempertimbangkan banyaknya irisan institusional yang terlibat dalam penyelenggaraan dan pengamanan Pemilu 2024, diluar program kerja rutin lain yang musti diselesaikan, maka kepemimpinan dan manajemen penyelenggaraan serta pengamanan Pemilu 2024 membutuhkan kepemimpinan dan manajemen khusus.
Lembaga ad hoc yang bekerja untuk memastikan penyelenggaraan dan pengamanan pemilu berjalan sesuai dengan koridor arsitektur penyelengaraan dan pengamanan.
Kepemimpinan dan manajemen penyelenggaraan dan pengamaman Pemilu 2024 bersifat hybrid karena meliputi keterlibatan institusi negara dan institusi politik non negara. Dengan lembaga ad hoc yang bersifat khusus diharapkan semua pihak taat pada desain penyelengaraan dan pengamanan Pemilu 2024.
Kehadiran lembaga ini bertujuan untuk mengambil keputusan secara cepat dalam meresponse problem yang beririsan dengan penyelengaraan dan pengamanan Pemilu.
Pemilu berpotensi mendapat gangguan yang dapat terjadi secara tiba-tiba, baik yang bersifat alamiah maupun terencana. Situasi yang dapat menurunkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan mengganggu keamanan nasional.
Kepemimpinan dalam manajemen penyelenggaraan serta pengamanan Pemilu 2024 menjadi salah satu faktor kunci yang menentukan apakah tata kelola Pemilu 2024 akan terselengara dengan aman, damai dan berkualitas.(*)
Jakarta, Maret 2024