Bawaslu Garut Pastikan Setiap Aduan dan Masukan Masyarakat Jadi Pertimbangan Dalam Memutuskan
Garut, WartaPemilu – Seiring dengan dilantiknya Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Garut, sejumlah warga mengungkapkan keraguan terhadap proses seleksi Panwascam oleh Pokja Pembentukan Panwascam untuk Kabupaten Garut.
Adapun aduan yang dilayangkan pada Senin (20/5/2024) salah satunya mengatasnamakan Warga Masyarakat Kecamatan Pamulihan dan Aliansi Pamulihan meminta Bawaslu Kabupaten Garut untuk memenuhi kebutuhan anggota Panwascam mengutamakan warga setempat.
Atas aduan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid memastikan semua aduan pasti dijadikan pertimbangan dalam memutuskan.
“Semua aduan yang kami (Bawaslu) terima tentu menjadi bahan pertimbangan dalam memutuskan,” kata Ahmad dikonfirmasi Sabtu (25/5/2024).
Dijelaskan bagaimana cara pihaknya menanggapi tanggapan atau masukan masyarakat. Apa perlu membalas secara administrasi surat atau bagaimana?
“Sedangkan tanggapan atau masukan dalam proses rekrutmen itu tidak hanya satu. Makanya langkah kami menyikapi tanggapan atau aduan masyarakat ya dijadikan pertimbangan,” jelasnya.
Terkait dengan pendaftaran dan seleksi Panwascam, Ahmad menyebut bahwa secara administrasi itu domisilinya kabupaten sesuai dalam juknis persyaratan.
“Tanggapan masyarakat dijadikan pertimbangan tetapi Bawaslu dalam memutuskan tetap berdasarkan regulasi,” ucapnya.
Ahmad mencontohkan, jika persaratan administrasi sudah sesuai, kemudian proses CAT selanjutnya wawancara yang dilakukan.
“Karena persaratan berbasis domisili kabupaten, sehingga kami menganggap semua orang punya hak dan kesempatan yang sama,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Bawaslu Kabupaten Garut, pad Jum’at (24/5/2024) telah resmi melantik 126 Panwascam yang merupakan tahap awal dari penyelenggaraan pengukuhan panitia pengawas Pemilu tingkat kecamatan, yang nantinya akan bertahap dilakukan pelantikan dan pengukuhan untuk panitia pengawas Pemilu di tingkat desa/kelurahan hingga di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).(*)
Bawaslu Sulsel Respons Isyu Pilkada Melalui DPRD dan Tantangan Pengawasan
Rahmat Bagja Minta Kondusifitas Dijaga Bersama Sampai PSU Tuntas
Totok Instruksikan Hasil Pengawasan, Kajian, hingga Status Laporan Harus Terdigitalisasi Secara Baik
Layaknya Polisi, TNI, dan Jaksa, Totok Ingin Panwas Adhoc Percaya Diri Tunjukkan Kewenangannya
PJ Gubernur dan Bawaslu Jabar Kompak Ingin Pilkada Berintegritas
Bawaslu Tidak Tegas Pelanggar Pemilu Di Desa Makin Bebas
Legislator PDIP Tawarkan Solusi Peningkatan PAD dan Evaluasi BGNAgar PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu
Gubernur Babel Dorong Solidaritas Perantau Sumbagsel Ekonomi di Daerah
Gubernur Khofifah Ajak Warga Siapkan Kemarau Ekstrem Jatim Hadapi El Nino 2026